Mohon tunggu...
Mahesa NakanaArla
Mahesa NakanaArla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UNPAR

Saya suka jalan-jalan menggunakan motor dan gemar mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konflik Antara Umat Beragama di Aceh Singkil

23 Oktober 2022   16:02 Diperbarui: 23 Oktober 2022   16:06 5638
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

I. PENDAHULUAN

Persatuan dan kerukunan antar umat beragama merupakan sesuatu yang sangat diinginkan oleh suatu bangsa terutama Indonesia. Hal itu pun tercantum sebagai salah satu cita-cita bangsa Indonesia yang juga di sematkan pada ideologi kita yaitu Pancasila. Mempersatukan semua bentuk perbedaan terutama antar umat beragama merupakan hal yang sangat dingiinkan bangsa Indonesia kita. 

Maka dari itu juga pemerintah Indonesia membebaskan kita untuk memilih sendiri agama kita masing. Terlampir juga di dalam pasal 29 ayat 2 UUD 1945 yang manyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap masyarakat untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaan itu. Di Indonesia itu sendiri terdapat sekitar enam (6) agama yang memiliki keunikannya masing-masing dan masyarakat bebas untuk memilihnya.

Tetapi dengan kebebasan itu juga, masyarakat dilarang untuk mengganggu dan merugikan umat beragama lain, karena terganggunya hubungan antar pemeluk berbagai agama akan membawa akibat yang dapat menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa. Namun, kehidupan beragama di Indonesia seringkali dijumpai kelompok, gerakan atau aliran keagamaan yang dianggap menyimpang dari kaidah, ibadah atau pendirian yang dianut oleh mayoritas umat, seperti halnya yang terjadi di Aceh. 

Aceh ini sendiri merupakan salah satu daerah istimewa di Indonesia dikarenakan memiliki hukum khusus yang berdiri di daerah itu. Penyebab dari hal tersebut adalah tidak lain dikarenakan mayoritas masyarakat di sana beragama Muslim.

Untuk mencegah hal ini terjadi, dibutuhkan yang namanya integrasi nasional. Arti dari integrasi nasional menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indoneisa) adalah sebagai asimilasi sampai menjadi satu kesatuan yang utuh dan utuh. Menurut salah satu ahli, yaitu Saffroedin Bahar, Integrasi Nasinal adalah upaya menyatukan seluruh unsur suatu bangsa dengan pemerintah dan wilayahnya. Jadi dapat di simpulkan bahwa Integrasi Nasional adalah suatu upaya dan proses unutk menyatukan semua unsur-unsur agar menjadi satu kesatuan.


II. PEMBAHASAN

Konflik antar umat beragama itu sendiri sudah sering terjadi di berbagai macam negara di dunia. Di Indonesia sudah sering juga terjadi konflik antar umat beragama. Konflik adalah proses sosial yang terjadi ditengah-tengah masyarakat yang disebabkan karena perbedaan dan kesalahpahaman antara individu maupun kelompok masyarakat satu dengan individu atau kelompok masyarakat yang lainnya. 

Konflik ini biasanya disebabkan karena adanya pihak yang tidak setuju dengan satu atau dua hal yang di lakukan oleh pihak satunya lagi. Salah satu masalah yang sering mengusik kerukunan antarumat beragama adalah masalah terkait pendirian rumah ibadah. Konflik ini merupakan contoh dari faktor permasalahan usaha integrasi, yaitu faktor sosial budaya dan faktor politik. 

Contoh dari bentuk konflik ini yang paling terkenal di Indonesia adalah konflik yang terjadi di Aceh Singkil sejak tahun 1979 hingga terakhir pada tahun 2015. Kabupaten Aceh Singkil merupakan kabupaten terjauh dari pusat pemerintahan Provinsi Aceh. Letak wilayah kabupaten ini berada di dekat garis perbatasan Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. 

Di daerah Aceh ini, terdapat peraturan khusus yang berjalan dikarenakan adanya kebijakan dari daerahnya itu. Penyebab adanya peraturan khusus itu dikarenakan mayoritas yang tinggal di daerah tersebut merupakan umat muslim sehingga terbentuklah hukum syariat islam di daerah itu.

Awal mula agama Kristen muncul, hubungan antara umat Islam dan Kristen cukup baik dan harmonis. Hal itu tercermin antara lain pada waktu pembangunan gereja pertama di Kuta Kerangan dan gereja-gereja lainnya. Gereja-gereja itu merupakan hasil karya dari seorang haji yang ahli pertukangan. Awal konflik ini Diawali dengan adanya rencana pembangunan Gereja Tuhan Indonesia (GTI) dan isu kristenisasi di Aceh Singkil pada Tahun 1979. 

Kejadian ini memicu protes dari umat muslim di Aceh Singkil sehingga terjadi pertikaian antar umat muslim dan umat kristiani. Tetapi hal tersebut sudah bisa diselesaikan dengan baik secara musyawarah yang melibatkan delapan ulama dan delapan pengurus gereja dan diakhiri dengan diadakannya Ikrar Kerukunan Bersama pada tanggal 13 Oktober 1979. 

Tetapi setelah itu terjadilah tragedi pembakaran gereja oleh oknum-oknum. Pada tahun 1995 terjadi pembakaran di gereja GKPPD. Lalu, pada tahun 1998 gereja kembali dibakar oleh orang yang tidak dikenal. Pembakaran gereja kembali terjadi pada tahun 2006 karena warga tidak setuju rumah dijadikan tempat ibadah. Dan banyak lagi kejadian yang terjadi hingga tahun 2015.

Semua konflik tersebut bisa terjadi karena kurangnya rasa toleransi antar umat beragama. Kurangnya rasa peduli, hormat, serta egois kepada umat yang berbeda agama. Peran pemerintah sangat diperlukan dalam menanggapi hal ini. Walaupun sudah dibuatkan terkait tata cara pendirian rumah ibadah yang diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.9 dan No. 8 Tahun 2006 dan di Aceh telah diatur melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2007. 

Tetapi hal itu lebih merujuk ke pembatasan hak seseorang untuk melakukan ibadah dikarenakan minimnya tempat ibadah untuk para kaum minoritas terutama Kristen Katolik. Sebenarnya tidak ada penyelesaian yang paling tepat dikarenakan berlakunya hukum syariat di Kota Aceh ini, jadi salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah dengan adanya rasa peduli dan toleransi terhadap umat beragama minoritas. Memusyawarahkan apa yang bisa dimusyawarahkan, lebih baik dilakukan begitu agar mendapat persetujuan dari kedua belah pihak.


III. KESIMPULAN

Konflik dan kekerasan yang mengatasnamakan agama di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Salah satu masalah yang sering mengusik kerukunan antarumat beragama adalah masalah terkait pendirian rumah ibadah. Walaupun sudah ada hukum yang mengatur mengenai hal tersebut, masih banyak terjadi pro-kontra di dalam masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang tinggal di Aceh. 

Maka dari situlah seharusnya peran pemerintah terhadap masyarakat harus lebih ditonjolkan. Dari konflik yang terjadi di Aceh, pemerintah seharusnya bisa membuat sebuah langkah untuk mendamaikan kedua kubu (umat muslim dan umat kristen) melalui integrasi politik.

Peran masyarakat dalam hal ini juga sangat dibutuhkan, yaitu dengan menjalannkan integrasi sosial. Sikap peduli, hormat, dan juga toleransi yang tinggi kepada mereka yang berbeda agama bisa memperdamai suasana yang terjadi pada saat itu. 

Musyawarah juga merupakan salah satu jalan untuk dapat menyelesaikan masalah yang sedang berlangsung. Sebisa mungkin untuk selalu bisa mencari jalan yang terbaik untuk untuk kedua belah pihak agar konflik antar umat beragama ini dapat diselesaikan dengan cepat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun