Mohon tunggu...
Mahesa NakanaArla
Mahesa NakanaArla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UNPAR

Saya suka jalan-jalan menggunakan motor dan gemar mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konflik Antara Umat Beragama di Aceh Singkil

23 Oktober 2022   16:02 Diperbarui: 23 Oktober 2022   16:06 5638
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

I. PENDAHULUAN

Persatuan dan kerukunan antar umat beragama merupakan sesuatu yang sangat diinginkan oleh suatu bangsa terutama Indonesia. Hal itu pun tercantum sebagai salah satu cita-cita bangsa Indonesia yang juga di sematkan pada ideologi kita yaitu Pancasila. Mempersatukan semua bentuk perbedaan terutama antar umat beragama merupakan hal yang sangat dingiinkan bangsa Indonesia kita. 

Maka dari itu juga pemerintah Indonesia membebaskan kita untuk memilih sendiri agama kita masing. Terlampir juga di dalam pasal 29 ayat 2 UUD 1945 yang manyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap masyarakat untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaan itu. Di Indonesia itu sendiri terdapat sekitar enam (6) agama yang memiliki keunikannya masing-masing dan masyarakat bebas untuk memilihnya.

Tetapi dengan kebebasan itu juga, masyarakat dilarang untuk mengganggu dan merugikan umat beragama lain, karena terganggunya hubungan antar pemeluk berbagai agama akan membawa akibat yang dapat menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa. Namun, kehidupan beragama di Indonesia seringkali dijumpai kelompok, gerakan atau aliran keagamaan yang dianggap menyimpang dari kaidah, ibadah atau pendirian yang dianut oleh mayoritas umat, seperti halnya yang terjadi di Aceh. 

Aceh ini sendiri merupakan salah satu daerah istimewa di Indonesia dikarenakan memiliki hukum khusus yang berdiri di daerah itu. Penyebab dari hal tersebut adalah tidak lain dikarenakan mayoritas masyarakat di sana beragama Muslim.

Untuk mencegah hal ini terjadi, dibutuhkan yang namanya integrasi nasional. Arti dari integrasi nasional menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indoneisa) adalah sebagai asimilasi sampai menjadi satu kesatuan yang utuh dan utuh. Menurut salah satu ahli, yaitu Saffroedin Bahar, Integrasi Nasinal adalah upaya menyatukan seluruh unsur suatu bangsa dengan pemerintah dan wilayahnya. Jadi dapat di simpulkan bahwa Integrasi Nasional adalah suatu upaya dan proses unutk menyatukan semua unsur-unsur agar menjadi satu kesatuan.


II. PEMBAHASAN

Konflik antar umat beragama itu sendiri sudah sering terjadi di berbagai macam negara di dunia. Di Indonesia sudah sering juga terjadi konflik antar umat beragama. Konflik adalah proses sosial yang terjadi ditengah-tengah masyarakat yang disebabkan karena perbedaan dan kesalahpahaman antara individu maupun kelompok masyarakat satu dengan individu atau kelompok masyarakat yang lainnya. 

Konflik ini biasanya disebabkan karena adanya pihak yang tidak setuju dengan satu atau dua hal yang di lakukan oleh pihak satunya lagi. Salah satu masalah yang sering mengusik kerukunan antarumat beragama adalah masalah terkait pendirian rumah ibadah. Konflik ini merupakan contoh dari faktor permasalahan usaha integrasi, yaitu faktor sosial budaya dan faktor politik. 

Contoh dari bentuk konflik ini yang paling terkenal di Indonesia adalah konflik yang terjadi di Aceh Singkil sejak tahun 1979 hingga terakhir pada tahun 2015. Kabupaten Aceh Singkil merupakan kabupaten terjauh dari pusat pemerintahan Provinsi Aceh. Letak wilayah kabupaten ini berada di dekat garis perbatasan Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. 

Di daerah Aceh ini, terdapat peraturan khusus yang berjalan dikarenakan adanya kebijakan dari daerahnya itu. Penyebab adanya peraturan khusus itu dikarenakan mayoritas yang tinggal di daerah tersebut merupakan umat muslim sehingga terbentuklah hukum syariat islam di daerah itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun