Mohon tunggu...
Mahesa NakanaArla
Mahesa NakanaArla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UNPAR

Saya suka jalan-jalan menggunakan motor dan gemar mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mind Map Cinta Kasih dalam Kebenaran sebagai Pribadi yang Merdeka

8 September 2022   14:16 Diperbarui: 8 September 2022   15:04 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya dan teman-teman UNPARIAN pasti sudah tidak asing lagi dengan tema ini, yaitu Cinta Kasih dalam Kebenaran sebagai Pribadi yang Merdeka. Kita sebagai UNPARIAN harus bisa mengerti makna dan juga cara mempraktekkannya ke kehidupan kita masing-masing terutama di dalam kampus UNPAR. Jadi sebenarnya apasih makna Cinta Kasih dalam Kebenaran sebagai Pribadi yang Merdeka? Yaitu sikap kita dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan yang lain, dan tentu sikap yang kita keluarkan merupakan sikap yang baik. Contohnya adalah dengan bersikap tidak egois. Kita harus bisa menyingkirkan ego kita agar semua orang dapat merasa nyaman disekitar kita, bukannya malah membenci kita. Lalu kita juga harus bisa bersikap adil terhadap semua orang. Semua orang harus kita anggap sama karena kita merupakan sama-sama ciptaan Tuhan. Selain itu kita juga tidak boleh menjudge seseorang semudah itu tanpa mengetahui latar belakangnya terlebih dahulu. Lebih baik kita mengenalnya lagi lebih dalam baru kita bisa menilai orang itu. Dan yang terakhir adalah yang paling penting yaitu menghargai semua orang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun