Mohon tunggu...
Maheriandi
Maheriandi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Pariwisata dan Sosial Budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Standarisasi Konsep pariwisata dalam menyongsong perhelatan dunia di NTB

23 September 2024   17:39 Diperbarui: 23 September 2024   18:09 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
rumah adat sade lombok, ntb

Pariwisata merupakan salah satu industri yang dapat mempercepat pertumbuhan perekonomian suatu negara serta memiliki dampak yang sangat besar terhadap kebudayaan, teknologi, serta gaya hidup masyarakat disuatu daerah. Pengertian Pariwisata berdasarkan Undang -- Undang No. 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan, pariwisata merupakan suatu perjalanan atau kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk melakukan rekreasi. Berdasarkan hemat saya bahwa pariwisata bukan hanya sebuah kegiatan atau perjalanan untuk berlibur melainkan sebuah aktivitas untuk mengenal kebudayaan, kuliner, serta gaya hidup masyarakat yang ada didaerah tersebut yang tak dimiliki oleh daerah lain.

NTB merupakan salah satu daerah yang ada di Indonesia yang memiliki kekayaan dan keunikan yang tak dimiliki oleh daerah lain seperti alam, budaya, kuliner, dan gaya hidup masyarakatnya, hal tersebut menjadi sebuah keunikan yang ada di NTB khususnya pulau Lombok. Sehingga pemerintah NTB terus berbenah diri mulai dari infrastruktur hingga Sumber Daya Manusia dengan membuka jurusan keilmuan pada bidang pariwisata di perguruan tinggi negeri maupun swasta yang ada di NTB, untuk mendukung perhelatan dunia, dengan tujuan untuk kemajuan pariwisata dan ekonomi kreatif serta memperkenalkan NTB di negara belahan dunia. Dengan adanya perhelatan dunia tersebut, pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat menerbitkan SK 99 Desa Wisata, dengan tujuan desa wisata yang telah memiliki SK tersebut dapat merasakan dampak dari perhelatan dunia itu. Namun, yang seharusnya dilakukan pemerintah sebelum menerbitkan Sk dari 99 desa wisata tersebut tentu harus menggali potensi yang dimiliki oleh desa wisata tersebut sehingga kita dapat mengetahui kategori dari desa wisata itu, mana yang dikatakan desa wisata rintisan, dan desa wisata berkembang.

Pemerintah daerah menerbitkan SK 99 Desa Wisata tersebut tanpa ada sebuah acuan, konsep, dan standarisasi yang jelas. Apakah desa wisata tersebut akan dibuat dengan konsep Alam, budaya, kuliner, dan atau menggali sejarah desa wisata setempat, hal tersebut menjadi ciri khas dari setiap desa wisata serta setiap desa wisata memilliki keunikan yang berbeda -- beda. Namun, 99 desa wisata tersebut dibangun hampir dengan konsep yang sama yaitu wisata buatan, padahal sudah jelas 99 desa wisata ini sebagai penyangga perhelatan dunia (MotoGP). Kita juga belum mengetahui kemana arah pariwisata NTB ini karena belum memiliki kejelasan, pariwisata di NTB ini sudah terlihat jelas konsepnya dengan memiliki kekayaan alam tak kalah indah dari daerah lain di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun