Mazhab hukum positivisme sangat relevan dalam sistem hukum Indonesia karena memberikan kepastian dan konsistensi dalam penegakan hukum. Dengan aturan yang jelas dan tertulis, hukum dapat diterapkan tanpa memandang siapa yang melanggarnya. Namun, kelemahannya adalah bahwa hukum positivisme terkadang mengabaikan aspek keadilan substantif, sehingga dapat terlihat kaku jika tidak mempertimbangkan konteks sosial dan moral. Meskipun demikian, mahzab ini tetap efektif dalam memastikan bahwa semua orang tunduk pada aturan yang ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H