Mohon tunggu...
Mahendra Paripurna
Mahendra Paripurna Mohon Tunggu... Administrasi - Berkarya di Swasta

Pekerja Penyuka Tulis Baca, Pecinta Jalan Kaki dan Transportasi Umum yang Mencoba Menatap Langit

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Jangan Cuma Sanksi, Perlu Reward ala Baim Wong Untuk Menyadarkan Pentingnya Prokes

29 Januari 2021   13:59 Diperbarui: 29 Januari 2021   18:28 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: liputan6.com (youtube/baim paula)


Seorang penjual bakso keliling tampak sedang melayani pembelinya, seorang lelaki bertopi dengan masker di wajahnya. Ia banyak bertanya tentang perjalanan hidup si penjual bakso. Di ujung acara si pembeli memberikan sejumlah uang yang nilainya cukup besar. Dan ia baru tahu ternyata itu adalah artis Baim Wong yang sedang berbagi rezeki untuk mengisi konten youtube dan juga tayangan di stasiun televisi.

Tayangan youtube Baim Wong selalu sukses ditonton jutaan orang. Seperti program tv nya yang selalu menarik para penonton untuk melihat tayangan bagi-bagi uang tersebut. 

Baim Wong juga sering terlihat mempromosikan 3M dengan mengingatkan orang yang jadi targetnya untuk memakai masker ataupun menyemprotkan handsanitizer ke tangannya dan menjaga jarak.

Di tengah penyebaran pandemi yang kian meningkat hingga menembus angka psikologis 1 juta kasus. Membuat pemerintah perlu ada tindakan lebih baik untuk meningkatkan kepedulian masyarakat akan 3M dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) di saat pemberlakuan pembatasan sosial.

Tingkat kepatuhan masyarakat dapat dilihat dari banyaknya pelanggaran yang terjadi di ibukota sebagai cermin dari sebuah negara. Hanya kurang dari 8 bulan, pemerintah kota DKI Jakarta berhasil mengumpulkan dana sebesar 5,8 Milyar Rupiah. Uang tersebut merupakan denda dari para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 5 Juni 2020 hingga 26 Januari 2021.

Untuk periode 11 Januari sampai 26 Januari 2021 saja seperti dikutip dari Sindonews, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan ada 29.490 pelanggar masker. Total denda yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp 104.850.000 dari 708 orang, sedangkan sisanya memilih untuk mendapatkan sanksi kerja sosial.

Dari perkantoran, tempat usaha dan industri mendapatkan uang denda sebesar Rp 2 juta dari 2 unit. 29 unit dihentikan sementara kegiatan, 625 unit dilakukan teguran tertulis. Total pelanggar ada 5.804 unit.

Dari Restoran, rumah makan dan kafe diperoleh denda sebesar Rp 11 juta dari 10 unit. 120 unit dilakukan penghentian kegiatan sementara. Sedangkan untuk 909 unit dilakukan pembubaran dan teguran secara tertulis.

Denda yang dilakukan memang bertujuan untuk memberikan efek jera. Tapi jika melihat jumlah kasus pelanggaran yang terjadi sungguh miris sekali. Masyarakat seolah kurang peduli dengan berbagai himbauan yang sudah sering kali di gaungkan pemerintah.

Seperti yang terjadi pada kasus artis Raffi Ahmad pasca vaksinasi, apapun alibinya, tetap saja tindakannya seperti sebuah promosi untuk abai pada prokes.

Angka Rp 5,8 milyar yang berhasil dikumpulkan dari denda tersebut secara tidak langsung juga menggambarkan tingkat kegagalan pemerintah dalam menyadarkan masyarakatnya. Pemerintah seperti hanya mengumpulkan sejumlah uang tanpa kejelasan manfaat uang tersebut dalam meningkatkan kesadaran akan prokes.

Hal ini juga sempat diungkapkan oleh Pandu Riono seorang Epidemiolog UI pada acara Apa Kabar Indonesia Pagi di TVOne beberapa waktu lalu. Ia sempat mengatakan bahwa uang tersebut adalah uang rakyat dan harus kembali kepada rakyat juga.

Uang denda pelanggaran PSBB tersebut akan lebih bermanfaat jika diberikan kembali kepada masyarakat dalam bentuk reward atau penghargaan bagi masyarakat yang sudah patuh menjalankan prokes. Contohnya bisa kepada para pedagang, tempat usaha ataupun masyarakat umum lainnya.

Jadi ada keadilan tidak saja bagi para pelanggar tetapi juga bagi siapa saja yang sudah mematuhi aturan. Pemerintah dapat memikirkan bagaimana teknis pembagian reward tersebut agar tidak menjadi ajang korupsi baru bagi oknum yang haus akan uang. Pengawasan juga tentu menjadi hal penting yang tidak boleh dilupakan.

Melihat suksesnya tayangan Baim Wong. Mungkin pemerintah dapat memikirkan cara baru dalam membagikan reward. Penyamaran ala Baim bisa menjadi alternatif untuk menjaring masyarakat yang mematuhi prokes. 'Sidak' jangan hanya dilakukan untuk pelanggar tapi juga untuk yang patuh.

Saya membayangkan para petugas berkeliling dan memilih targetnya secara acak yang akan menjangkau semua sektor yang ada. Jika melihat ada target yang memperlihatkan kepatuhan yang baik mungkin dapat diawasi lebih dahulu selama beberapa hari sebelum diberikan reward. Jadi tidak terlihat asal kasih saja.

Di era digital ini, perkembangan teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk mempublikasikan setiap kegiatan. Aplikasi instagram, facebook dan tiktok bisa digunakan. Setiap daerah dapat juga menggunakan youtube untuk meliput proses pembagian reward dengan kemasan siaran yang menarik.

Ada poin plus yang bisa didapat disini. Selain bisa lebih tersampaikan misi untuk mematuhi prokes, karena mayoritas masyarakat kita yang merupakan penikmat aplikasi-aplikasi tersebut. Jika beruntung karena banyak yang menonton tayangannya dan yang menjadi subscriber tentu akan mendapatkan pemasukan tambahan dari youtube yang bisa digunakan untuk menambah kas masing-masing daerah.

Selain itu mungkin juga bisa dilakukan kolaborasi dengan para youtuber dalam teknis pembagian rewardnya nanti. Sekalian memanfaatkan mereka sebagai juru kampanye tentang pentingnya penggunaan prokes. Karena diantara para artis youtuber sudah umum dilakukan kolaborasi yang akan menguntungkan bagi masing-masing channel youtube.

Ini sih hanya salah satu cara untuk lebih memanfaatkan dana yang terkumpul dari denda pelanggaran. Tapi semua tentu kembali lagi kepada Bosque.

Tangerang, Januari 2021
Mahendra Paripurna

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun