Hal ini juga sempat diungkapkan oleh Pandu Riono seorang Epidemiolog UI pada acara Apa Kabar Indonesia Pagi di TVOne beberapa waktu lalu. Ia sempat mengatakan bahwa uang tersebut adalah uang rakyat dan harus kembali kepada rakyat juga.
Uang denda pelanggaran PSBB tersebut akan lebih bermanfaat jika diberikan kembali kepada masyarakat dalam bentuk reward atau penghargaan bagi masyarakat yang sudah patuh menjalankan prokes. Contohnya bisa kepada para pedagang, tempat usaha ataupun masyarakat umum lainnya.
Jadi ada keadilan tidak saja bagi para pelanggar tetapi juga bagi siapa saja yang sudah mematuhi aturan. Pemerintah dapat memikirkan bagaimana teknis pembagian reward tersebut agar tidak menjadi ajang korupsi baru bagi oknum yang haus akan uang. Pengawasan juga tentu menjadi hal penting yang tidak boleh dilupakan.
Melihat suksesnya tayangan Baim Wong. Mungkin pemerintah dapat memikirkan cara baru dalam membagikan reward. Penyamaran ala Baim bisa menjadi alternatif untuk menjaring masyarakat yang mematuhi prokes. 'Sidak' jangan hanya dilakukan untuk pelanggar tapi juga untuk yang patuh.
Saya membayangkan para petugas berkeliling dan memilih targetnya secara acak yang akan menjangkau semua sektor yang ada. Jika melihat ada target yang memperlihatkan kepatuhan yang baik mungkin dapat diawasi lebih dahulu selama beberapa hari sebelum diberikan reward. Jadi tidak terlihat asal kasih saja.
Di era digital ini, perkembangan teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk mempublikasikan setiap kegiatan. Aplikasi instagram, facebook dan tiktok bisa digunakan. Setiap daerah dapat juga menggunakan youtube untuk meliput proses pembagian reward dengan kemasan siaran yang menarik.
Ada poin plus yang bisa didapat disini. Selain bisa lebih tersampaikan misi untuk mematuhi prokes, karena mayoritas masyarakat kita yang merupakan penikmat aplikasi-aplikasi tersebut. Jika beruntung karena banyak yang menonton tayangannya dan yang menjadi subscriber tentu akan mendapatkan pemasukan tambahan dari youtube yang bisa digunakan untuk menambah kas masing-masing daerah.
Selain itu mungkin juga bisa dilakukan kolaborasi dengan para youtuber dalam teknis pembagian rewardnya nanti. Sekalian memanfaatkan mereka sebagai juru kampanye tentang pentingnya penggunaan prokes. Karena diantara para artis youtuber sudah umum dilakukan kolaborasi yang akan menguntungkan bagi masing-masing channel youtube.
Ini sih hanya salah satu cara untuk lebih memanfaatkan dana yang terkumpul dari denda pelanggaran. Tapi semua tentu kembali lagi kepada Bosque.
Tangerang, Januari 2021
Mahendra Paripurna
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H