Mohon tunggu...
Mahendra Paripurna
Mahendra Paripurna Mohon Tunggu... Administrasi - Berkarya di Swasta

Pekerja Penyuka Tulis Baca, Pecinta Jalan Kaki dan Transportasi Umum yang Mencoba Menatap Langit

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Dejavu, Inikah Puisi Peringatan Wiji Thukul untuk Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf?

27 Oktober 2020   10:31 Diperbarui: 27 Oktober 2020   10:45 602
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jumlah ini pun sebelumnya sempat diungkap Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR Widodo juga kemungkinan masih bisa berubah lagi. Dan terbukti di tangan Sekretariat Negara terjadi lagi perubahan naskah akhir yang diserahkan DPR ke Presiden menjadi 1.187 halaman.

Mari kita masuk kembali ke bait berikutnya dari puisi tersebut disini akan semakin jelas betapa puisi dari masa lampau ini seperti merefleksikan situasi saat ini.

Apabila usul ditolak tanpa ditimbang
Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan

Dituduh subversif dan mengganggu keamanan. Maka hanya ada satu kata: lawan!

Usulan dari berbagai kalangan terutama buruh dan mahasiswa untuk menunda pengesahan dan meninjau kembali RUU Cipta Kerja telah ditolak mentah-mentah Pemerintah dan DPR. Pembahasan tetap dilanjutkan sampai dengan pengesahan. Padahal harusnya sudah dapat diprediksi sejak awal hal ini akan menimbulkan gejolak di masyarakat.

Seolah puisi ini menjadi ramalan nyata. Peristiwa berlanjut dengan penangkapan pelaku demonstrasi dengan bearagam alasan yang digulirkan. Anarkisme, ujaran kebencian hingga hoaks.

Pada aksi terbesar pada 5 sampai 8 Oktober 2020 lalu, sudah ratusan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polri. Tersangka ada yang berstatus mahasiswa, pelajar, ibu rumah tangga, masyarakat dan buruh. Beberapa pengurus KAMI juga ditahan sehingga mengundang berbagai reaksi karena sempat ditayangkan di layar kaca dengan tangan terikat kabel ties.

Belum lagi adanya kekerasan yang dialami oleh para jurnalis seperti diungkap oleh Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI). Kasus tersebut terjadi di beberapa tempat di Indonesia. 8 kasus kekerasan terhadap wartawan terjadi saat demo di Jakarta. Selain itu di Kota Surabaya dan Samarinda AJI mencatat ada 6 kasus kekerasan, sedangkan Semarang dan Palu masing-masing ada tiga kasus.

Aksi unjuk rasa masih terus berlangsung di beberapa wilayah. Demo buruh juga tidak berhenti sampai disitu. Rencananya mereka akan melakukan demo besar-besaran di tanggal 2 November jika Presiden tetap mengesahkan UU tersebut. Menurut Said Iqbal, Ketua KSPI, demo ini akan diikuti oleh 24 provinsi dan 200 kabupaten/kota secara serempak yang diikuti oleh ratusan ribu buruh.

Semua mata sekarang tertuju kepada Presiden Jokowi. Karena tanggal 28 Oktober rencananya presiden akan memutuskan untuk menandatangani atau tidak Undang-undang Cipta Kerja yang banyak menuai pro dan kontra tersebut.

Mari kita menunggu seperti apa akhir dari semua permasalahan ini. Mudah-mudahan Presiden Jokowi bisa menimbang dan memutuskan yang terbaik untuk kepentingan buruh dan masyarakat kecil. Dengan melihat dan mendengar curahan hati dan protes dari berbagai elemen masyarakat.

Kita tentu tidak ingin Indonesia kembali ke masa-masa kelam konflik politik yang berlarut-larut yang dulu telah kita perjuangkan dan sepakati untuk kita tinggalkan bersama-sama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun