Menurut Greenpeace Indonesia, pembakaran batu bara di PLTU seperti ini berdampak langsung pada kesehatan melalui polusi udara, dengan risiko penyakit kronis pada orang dewasa dan infeksi saluran pernapasan akut pada anak-anak. Studi Universitas Harvard juga memperkirakan kematian dini akibat polusi udara dari PLTU di Indonesia mencapai ribuan jiwa setiap tahunnya. Kritik ini menyoroti perlunya reformasi dalam pelaksanaan AMDAL, termasuk pengawasan yang lebih ketat dan keterlibatan masyarakat yang lebih substansial, agar kebijakan pembangunan benar-benar selaras dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Dalam proses AMDAL, partisipasi masyarakat adalah elemen kunci. Namun, dalam praktiknya, banyak komunitas yang terdampak justru tidak dilibatkan secara memadai. Masyarakat lokal sering kali tidak mendapatkan informasi yang cukup, atau mereka dihadapkan pada forum konsultasi yang formalitas belaka. Hal ini menghilangkan esensi partisipasi sebagai pengawas independen. Kajian AMDAL yang berkualitas memerlukan keahlian multidisiplin dan data yang akurat. Namun, di Indonesia, tidak jarang ditemukan dokumen AMDAL yang hanya menyalin kajian serupa tanpa analisis mendalam. Penyusunan AMDAL juga kerap melibatkan konsultan yang memiliki hubungan erat dengan pemilik proyek, sehingga terjadi konflik kepentingan.
Solusi untuk Meningkatkan Efektivitas AMDAL
1.Perketat Pengawasan
Pengawasan harus diperketat secara intens terutama dalam aspek pelaksanaan. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap rekomendasi mitigasi yang diajukan benar-benar diimplementasikan. Selain itu, sanksi yang lebih berat harus diberikan kepada pelaku pelanggaran.
2.Peningkatan Kualitas Kajian
Untuk memastikan kualitas AMDAL, pemerintah perlu menetapkan standar yang lebih tinggi bagi konsultan lingkungan. Sistem akreditasi dan pengawasan terhadap konsultan AMDAL harus diperketat untuk mencegah konflik kepentingan.
3.Peningkatan Partisipasi Publik
Partisipasi masyarakat harus lebih diperkuat, bukan hanya dalam proses awal penyusunan AMDAL, tetapi juga dalam pengawasan pelaksanaannya. Pemerintah dapat memanfaatkan teknologi digital untuk menyediakan akses informasi yang lebih luas kepada masyarakat.
4.Integrasi Teknologi dalam Pengawasan
Teknologi seperti penginderaan jauh (remote sensing) dan sistem informasi geografis (SIG) dapat digunakan untuk memantau dampak lingkungan secara real-time. Dengan integrasi teknologi ini, pelanggaran terhadap AMDAL dapat lebih cepat terdeteksi dan ditindaklanjuti.