Mohon tunggu...
Timotius Mahessa Nanda
Timotius Mahessa Nanda Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar di Seminari Mertoyudan

suka ayam goreng

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Relasi Kurang Sehat Akibatkan Tindakan Kriminal Klitih

12 Februari 2023   20:00 Diperbarui: 24 Februari 2023   08:08 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sesuai dengan undang undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, disebutkan bahwa tugas dan tanggung jawab orang tua adalah; 1) Mengasuh memelihara, melindungi, dan mendidik anak, 2) Menumbuh kembangkan anak sesuai dengan kemapuan, minat, dan bakatnya, 3) Mencegah anak menikah pada usia dini, dan 4) Memberikan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti anak.

Keluarga harus mampu menjaga, mengawasi dan memberikan pendidikan yang tepat bagi anak agar tidak mudah terjerumus dalam hal negatif. Memberi kebebasan pada anak untuk mengeksplor diri, bukan berarti melepas tanggungjawab untuk mengasuh dan mendidik melainkan memberi kepercayaan untuk mampu mengasah diri mereka secara mandiri.

Para pendidik di sekolah hendaknya juga mampu memberikan pengawasan untuk siswanya agar tidak terjerumus dalam hal hal negatif mengingat sekolah sebagai rumah kedua bagi anak. Pendidik juga memiliki tanggung jawab untuk menjadi sosok orang tua bagi anak ketika di sekolah. Guru harus menjadi sosok yang mampu digugu lan ditiru. Melalui pelajaran-pelajaran yang ada, hendaknya guru mampu memberikan rambu-rambu yang mampu meminimalisir anak untuk tidak terjerumus dalam hal-hal negatif.

Pemerintah hendaknya turut mengambil bagian dalam mengontrol dan mengawasi masyarakat untuk tetap waspada terhadap fenomena klitih ini. Pemerintah yang memiliki wewenang dalam mengontrol masyarakat hendaknya mampu memberikan pengawasan ketat dan bekerja sama dengan badan keamanan masyarakat setempat untuk menjaga ketertiban. Pemerintah juga hendaknya memberikan penyuluhan dalam sekolah-sekolah mengingat pelaku kebanyakan dari siswa SMP dan SMA akan bahayanya klitih.

Refleksi

Dewasa ini, teknologi semakin berkembang pesat dan akses untuk mengeksplor hal apapun sangatlah mudah. Kita mampu menemukan barang, teman, atau pun kenalan melalui media-media apapun. Namun, jika tidak hati-hati kita akan mudah untuk masuk ke dalam hal-hal negatif. Usia tidak mempengaruhi besar kerentan terhadap hal-hal negatif. Kita semua bisa saja masuk ke dalam hal-hal negatif tersebut.

Remaja sebagai sosok yang masih labil perlu banyak perhatian dari lingkungannya. Lingkungan yang mendukung harapannya mampu membantu perkembangan anak menjadi sosok yang baik dan berguna dalam masyarakat. Menjadi sosok yang dewasa dan berguna dalam masyarakat memang suatu pilihan, tetapi tanpa ada daya dukung dari lingkungan tentu hanya akan sia-sia. Oleh karena itu, mari kita mulai sadar dan membentuk pola relasi yang mampu mendukung diri kita menjadi pribadi yang lebih baik. "Be man for and with others".

 

 

Referensi:

https://www.suara.com/news/2022/04/06/073225/sejarah-klitih-asal-usul-arti-istilah-dan-aksi-kejahatan-jalanan-yang-kerap-terjadi-di-jogja?page=2 diakses pada 12 Februari 2023, pukul 18.02

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun