Samarinda - Jajaran Pemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham Kaltim telah menunjukkan keseriusannya untuk menjadi Satuan Kerja yang bersih dan Zero dari HALINAR yaitu Ha (Handphone), Li (Pungutan Liar) dan Nar (Narkoba), dengan melaksanakan Apel Deklarasi Zero Halinar Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke 59, Selasa, (09/05/2023).
Apel yang digelar di Lapangan Depan Kanwil Kemenkumham Kaltim tersebut dipimpin secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim (Sofyan) yang bertindak sebagai Pembina Apel, dengan diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi (Itun Wardatul Hamro), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Jumadi), Kepala Divisi Keimigrasian (Santosa), Pejabat Struktural di Divisi Pemasyarakatan dan seluruh Ka-UPT Pemasyarakatan beserta jajaran.
Dalam amanatnya, Kakanwil mengapresiasi atas kinerja yang telah diberikan dengan adanya perkembangan sisi positif yang manfaatnya dapat dinikmati oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).,
"Saya bangga semakin membaiknya pola dan tata perlakuan terhadap penghuni, terbukti dengan semakin meningkatnya kualitas fisik bangunan dan prasarana pembinaan yang ada di dalam Lapas dan Rutan,"Â Ujar Sofyan.
Kakanwil juga menyampaikan harapan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim untuk menjadi UPT Pemasyarakatan yang bersih dari Halinar.,
"Deklarasi ini bukan sekedar seremonial saja, akan tetapi ini adalah komitmen seluruh petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang telah mengikuti peraturan yang berlaku sehingga dapat menciptakan keadaan yang aman dan kondusif," Pungkasnya. Diakhir penyampaiannya, Kakanwil berharap kepada seluruh Ka-UPT Pemasyarakatan agar dapat meningkatkan kewaspadaan keamanan dan ketertiban, dengan selalu mengimplementasikan 3+1 (3 kunci pemasyarakatan maju) yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum dan Back To Basic., Tutupnya. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Deklarasi Halinar kepada seluruh Ka-UPT dijajaran Pemasyarakatan dengan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim (Sofyan) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Jumadi).
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pemusnahan barang sitaan pada Lapas dan Rutan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, yang dilaksanakan oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Ka-UPT Pemasyarakatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H