Kekayaan Intelektual tidak dapat dipisahkan dari Berkembangnya Industri Olahraga, Pada masa sekarang banyak sekali Produsen alat dan Pakaian serta Perlengkapan Olahraga yang berlomba-lomba menciptakan inovasi baru untuk kenyamanan dan keselataman para Atlet dan bahkan menjadi penunjang gaya hidup sehat bagi masyarakat yang gemar berolahraga.Â
Tidak hanya terbatas pada perusahaan "Raksasa" yang telah lama ada dalam industri olahraga yang melakukan inovas tersebut namun juga dilakukan oleh perusahaan baru yang akan masuk kedalam industri olahraga baik perusahaan luar ataupun dalam negeri.Â
Inovasi dan kreativitas itulah yang perlu dilindungi Kekayaan Intelektualnya baik dari Teknologinya (Paten), Identitas Usahanya (Merek), Desain dari sebuah Inovasi tersebut (Desain Industri), maupun Hak Cipta suatu karya karena memiliki nilai Ekonomi yang sangat luar biasa.
BISNIS
Secara Bisnis Alat dan Pakaian serta Perlengkapan Olahraga  menjadi lahan bisnis atau usaha yang sangat menjanjikan, dengan seiringnya kepedulian masyarakat dengan gaya hidup yang sehat atau menjadikan olahraga menjadi bagian dari keseharian mereka.Â
Contohnya adalah Mulai dari teknologi Sepatu, celana, pakaian yang dari tahun ketahun mengeluarkan teknologi terbaru, peralatan berenang, menyelam, atau peralatan untuk olahraga-olahraga Extreme yang pastinya terdapat teknologi tinggi didalamnya, dimana tidak dapat kita pungkiri, dengan penggunaan peralatan pakaian ataupun perlengkapan yang memiliki teknologi tinggi atau kenyamanan yang baik akan meningkatkan pula performa dari atlit itu dan dapat pula meminimalisir cidera atau kondisi-kondisi buruk lainya.Â
Terlebih lagi pada masa sekarang E-Sport juga telah menjadi cabang olahraga yang sangat potensial dan diminati, dimana pertandingan E-Sport dilakukan menggunakan teknologi-teknologi penunjang ataupun utama yang pastinya ada keterkaitanya dengan Kekayaan intelektual.
Berjalanya bisnis bisa sangat terganggu bila perusahaan tidak mengerti atau kurang paham terhadap seberapa pentingnya melindungi Kekayaan Intelektual yang ada dalam perusahaan mereka, mulai dari Identitas usaha perusahaan yang bermasalah atau bersengketa dengan Identitas dagang (merek) perusahaan lainya sampai dengan teknologi yang ada pada setiap produk yang menjadi andalan perusahaan, desain yang harus selalu memiliki bentuk yang unik dan tidak melanggar hak-hak orang lain yang dapat menjadi perhatian setiap konsumen ataupun masalah-masalah lainya terkait Kekayaan Intelektual.Â
Hampir setiap tahun ada sengketa baik sengketa Merek ataupun permasalahan terkait Kekayaan Intelektual lainya. Permasalahan yang timbul dan berlarut selain mengganggu kestabilan Bisnis pengusaha, juga dapat  menurunkan Citra Perusahaan di mata konsumen.Â
Selain itu dengan dilindunginya Kekayaan Intelektual atas karya dan inovasi tersebut, akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pencipta karya ataupun inventor dari sebuah produk karena mereka merasa diapresiasi dan terlindungi secara Hukum.
Dalam Industri Olahraga Kekayaan Intelektual berupa Hak Cipta juga memiliki peran penting untuk dilindungi karena hak tersebut berkaitan dengan hak siar suatu pertandingan olahraga yang dapat memberikan ataupun membatasi penyiaran tersebut dan dapat disaksikan oleh masyarakat dari belahan dunia lainya, dimana perusahaan media atau televisi harus membayar dengan nominal yang sangat besar untuk mendapatkan hak ekslusif untuk menyiarkan pertandingan tersebut.Â
Terlebih saat Dunia dilanda pandemi Covid 19, pertandingan-pertandingan olahraga yang biasanya dapat disaksikan langsung di arena mereka bertanding, tetapi karena situasi dan kondisi maka penonton menyaksikan pertandingan olahrga tersebut terbatas melalu media online atau dengan cara menonton di Televisi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H