Hampir satu tahun ini saya mendapat kesempatan tugas belajar di sebuah Perguruan Tinggi Negeri di Jakarta. Di sana saya bisa bertemu dengan kolega para pendidik seperti guru dan dosen-dosen dari berbagai lembaga pendidikan di seluruh Indonesia.
Kami datang dari berbagai provinsi sebagai "utusan" lembaga untuk belajar. Kami mendapatkan kesempatan yang sama untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan sesuai bidang keahlian masing-masing.
Meskipun tiap-tiap kami memiliki kompetensi di bidang ilmu yang dikuasai, tetapi secara hasil pengamatan pribadi, masih banyak di antara kolega pendidik itu yang belum menguasai keterampilan melek digital (digital literacy) dengan baik.
Hal ini wajar dan bisa dimaklumi. Karena, selain masih banyak guru dan dosen yang merupakan “produk lama” dari sistem pendidikan kita, juga faktanya bahwa jarang dan langka, tenaga kependidikan baik guru atau dosen dilatih secara khusus dalam bidang tersebut.
Di samping itu, dari sisi lembaga penyelenggara pendidikan pun, baik sekolah atau kampus, masih perlu untuk didorong dalam rangka mengenalkan dan meningkatkan keterampilan digital literacy ini kepada pihak-pihak yang terlibat di dalam proses belajar mengajar.
Fakta inilah pada gilirannya membuat penguasaan keterampilan digital literacy baik di kalangan pelajar atau pengajarnya menjadi sebuah kelemahan tersendiri yang perlu ditindaklanjuti dan mendapat perhatian lebih serius lagi.
Digital Literacy dalam Pendidikan
Apa sebenarnya digital literacy dalam dunia pendidikan ini? Untuk menjawab pengertian ini, The American Library Association's digital-literacy seperti yang dikutip oleh sebuah situs, memberikan definisi sebagai berikut:
“Digital literacy is the ability to use information and communication technologies to find, evaluate, create, and communicate information, requiring both cognitive and technical skills.”
Secara terjemahan bebas, berdasarkan definisi di atas digital literacy adalah kemampuan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendapatkan, mengevaluasi, membuat dan mengkomunikasikan informasi, yang (di dalamnya) menuntut kemampuan kognitif dan keterampilan teknis.
Jika mengacu kepada definisi di atas, maka setidaknya digital literacy itu mencakup tiga hal; menemukan informasi, menciptakan konten digital dan mengkomunikasikannya. Ketiganya mengharuskan adanya kemampuan di dalam teknologi komunikasi dan informasi.