Sementara itu, hukum Tuhan yang dijabarkan dalam bentuk hukum-hukum dan aturan-aturan dalam ajaran agama juga berfungsi demikian. Jika manusia menginginkan kebahagiaan lainnya yang lebih bersifat hakiki melampaui kebahagiaan yang bersifat materi dan alam, maka ia harus menjalankan dan taat terhadap hukum-hukum yang mengatur ketertiban dan keteraturan perilakunya dalam kehidupan.Â
Misalnya, jika kita menginginkan kebahagiaan dari tindakan kita terhadap orang lain, maka kita harus menghormati, menyayangi, membantu dan mencintai mereka. Dan semua itu jelas-jelas merupakan ajaran dan hukum dari semua agama yang ada di dunia yang masing-masing agama tersebut mengklaimnya sebagai bagian dari hukum dan aturan yang ditentukan oleh Tuhan.
Bencilah dan rugikanlah orang lain, maka ia akan melakukan tindakan yang tidak menyenangkan mereka, yang pada gilirannya mereka juga akan melakukan hal yang sama kepada kita yang mengakibatkan kita tidak bahagia. Bahkan ketidakbahagiaan yang diakibatkan oleh dilanggarnya ketentuan dan hukum Tuhan ini tidak hanya berdampak dan dirasakan saat ini saja, tetapi juga sesuai dengan keyakinan dari setiap agama, ketidakbahagiaan tersebut akan dirasakannya sampai nanti di alam akhirat apabila yang bersangkutan tidak melakukan pertobatan dari pelanggaran yang telah dilakukannya.Â
Demikian juga sebaliknya dengan kebahagiaan yang dirasakannya. Tidak hanya sekedar merasakan kebahagiaan di dunia ini sekarang, tetapi akan dirasakan pula kebahagiaan nanti di alam akhirat. Demikianlah hukum Tuhan tersebut bekerja dalam kaitannya dengan kebahagiaan yang dirasakan oleh batin manusia baik di dunia maupun di akhirat.
Dari kedua contoh di atas, jelas keadaannya bahwa apabila seseorang menginginkan kebahagiaan apa pun di dunia atau di akhirat nanti, kebahagiaan yang bersifat materi atau pun non materi, kebahagiaan lahir atau pun batin, maka mutlak baginya untuk menjalani dan menaati kedua hukum dimaksud; hukum alam dan hukum Tuhan. Karena hanya dengan kedua hukum tersebut kebahagiaan bisa dicapai.
Bagi orang yang beragama, kombinasi dari pemahaman dan implementasi dari ketaatan terhadap kedua hukum tersebut akan membuatnya semakin sempurna dalam menjalankan nilai-nilai dan ajaran agamanya. Bagaimanapun ajaran agama tidak akan pernah bertentangan dengan "ajaran alam" yang ditentukan oleh hukum-hukum alam yang mengatur segala peristiwa alamiah di sekeliling kita.Â
Secara teologis, kedua hukum tersebut pada hakikatnya merupakan penjelmaan dari ketentuan dan peraturan suci dan abadi yang semuanya berasal dari Tuhan Maha Pencipta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H