Kebijakan "Bintang Yahudi" pertama kali ditetapkan di kota Wloclawek pada tanggal 29 Oktober 1939. Dalam Pemerintahan Umum, atau Pemerintahan Polandia yang diduduki langsung oleh Jerman, Gubernur Jenderal Hans Frank memerintahkan bahwa semua orang Yahudi berusia sepuluh tahun ke atas untuk mengenakan "Bintang Yahudi": Armband (ban lengan) putih dengan bintang enam sisi biru, dikenakan di lengan kanan atas di luar pakaia
Kemudian, pada tanggal 1 September 1941, Reinhard Heydrich sang "Arsitek Holocaust", memutuskan bahwa semua orang Yahudi di daerah kekuasaan Jerman yang berusia enam tahun atau lebih harus memakai lencana yang terdiri dari Bintang Daud berwarna kuning.Â
Dengan kata "Yahudi" yang tertulis di dalam bintang dalam bahasa Jerman atau bahasa lokal. Ini berlaku untuk semua orang Yahudi dan Yahudi Jerman di wilayah yang dianeksasi Jerman: Alsace, Bohemia-Moravia dan Warthegau (wilayah yang dianeksasi Jerman di Polandia barat).
Individu tertentu dibebaskan dari mengenakan lencana, meskipun pengecualian seperti itu lebih umum terjadi di barat daripada di Eropa timur. Mereka yang diperbolehkan untuk tidak memakai lencana tersebut antara lain,
1. Orang Yahudi asing, terutama yang berasal dari negara netral
2. Orang Yahudi yang pekerjaannya sangat penting bagi orang Jerman, seperti manajer bengkel besarÂ
3. Beberapa pejabat dewan Yahudi
4. Kolaborator dan,
5. Yahudi dari perkawinan campuran