Di awal tahun 2020 , dunia digemparkan dengan kemunculan wabah virus Covid-19 yang setelah ditelusuri berasal dari Wuhan , China. Virus ini secara umum tidak terlalu membahayakan dan cenderung hanya berdampak fatal pada lansia dan orang berpenyakit bawaan. Namun yang patut diwaspadai ialah penularan virus ini yang sangat cepat.
Tidak lama setelah kemunculan virus ini , WHO menyatakan bahwa wabah covid-19 merupakan pandemi. Agar program pemerintah ini dapat berjalan dengan baik dan targetnya untuk memutus mata rantai penularan covid-19 dapat terwujud maka perlu adanya pengawasan yang dilakukan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.Â
Protokol kesehatan yang berjalan yakni menjaga jarak , memakai masker , dan mencuci tangan. Perlu adanya pengawasan agar timbul kebiasaan penerapan protokol kesehatan ini pada diri masyarakat Indonesia.
Â
A. KENDALA PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DALAM MASYARAKAT
Seperti yang kita ketahui , Indonesia ini memiliki budaya untuk selalu bantu[1]membantu atau bergotong royong dalam kesehariannya. Tidak lupa juga di Indonesia ini sudah membudayakan ramah tamah kepada satu sama lain. Serta banyaknya budaya di Indonesia yang membiasakan kita untuk berkumpul dan membuat acara dalam rangka satu atau lain hal.
Dengan ini kita dapat lihat bahwa di Indonesia segala sesuatunya dilakukan dengan bersama-sama dan dengan menjalin tali silaturahmi antar satu dengan yang lain. Untuk menghilangkan budaya yang sudah mandarah daging tersebut tidaklah suatu hal yang mudah dilakukan. Dengan kebutuhan protokol kesehatan untuk tidak berkumpul dan mengurangi bertemu dengan orang lain pasti akan menjadi sulit.
Selain itu , mata pencaharian di Indonesia tidak sedikit yang membutuhkan kontak fisik dan kontak langsung antar manusia , sehingga dengan diterapkannya protokol kesehatan , mereka yang dengan mata pencaharian ini tentunya kesulitan dan bahkan tidak bisa sama sekali mencari uang untuk kebutuhan ekonominya. Kemudian daripada itu , banyak dari masyarakat pun yang tidak menganggap serius wabah Covid-19 ini sehingga dengan mudahnya mereka tidak menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini dapat diatasi dengan mengedukasikan masyarakat tentang bahayanya pandemi Covid-19. Satuan Samapta dapat melakukan patroli dan mengadakan Razia masker dalam masyarakat untuk menjaga penerapan protokol kesehatan dalam masyarakat.
B. PERAN SATUAN SAMAPTA MENGHADAPI PANDEMI COVID-19.
Satuan Samapta dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masa pandemi covid-19 dapat lebih terfokuskan pada penerapan protokol kesehatan dalam masyarakat.
Hal ini dapat dilakukan dengan pengadaan patroli dan Razia masker di mana satuan samapta dapat mengawasi penerapan protokol kesehatan dalam masyarakat. Apakah mungkin terdapat masyarakat yang tidak memakai masker , berkerumun , dan lain sebagainya.
Setelah didapati , warga masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan dapat diberi ditegur dan kemudian diedukasikan agar paham akan bahayanya virus covid-19 ini dan bahwa penerapan protokol kesehatan ialah bentuk perlawanan kita terhadap virus ini.
Kegiatan-kegiatan ini juga dapat dilakukan sambil membagiakan masker dan hand sanitizer pada masyarakat untuk mengantisipasi apabila terdapat warga masyarakat yang terkendala karena tidak dapat membeli masker ataupun hand sanitizer. Dalam pelaksanaannya juga polri dapat sekaligus menunjukkan bahwa polri menerapkan protokol kesehatan sehingga dapat menjadi contoh yang baik untuk masyarakat .
Dengan adanya pengawasan dari polri , warga masyarakat akan memiliki perasaan wajib menggunakan masker meskipun awalnya dengan merasa paksaan dari pemerintah , lama lama akan menjadi kebiasaan baru di era new normal ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H