Hal ini dapat dilakukan dengan pengadaan patroli dan Razia masker di mana satuan samapta dapat mengawasi penerapan protokol kesehatan dalam masyarakat. Apakah mungkin terdapat masyarakat yang tidak memakai masker , berkerumun , dan lain sebagainya.
Setelah didapati , warga masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan dapat diberi ditegur dan kemudian diedukasikan agar paham akan bahayanya virus covid-19 ini dan bahwa penerapan protokol kesehatan ialah bentuk perlawanan kita terhadap virus ini.
Kegiatan-kegiatan ini juga dapat dilakukan sambil membagiakan masker dan hand sanitizer pada masyarakat untuk mengantisipasi apabila terdapat warga masyarakat yang terkendala karena tidak dapat membeli masker ataupun hand sanitizer. Dalam pelaksanaannya juga polri dapat sekaligus menunjukkan bahwa polri menerapkan protokol kesehatan sehingga dapat menjadi contoh yang baik untuk masyarakat .
Dengan adanya pengawasan dari polri , warga masyarakat akan memiliki perasaan wajib menggunakan masker meskipun awalnya dengan merasa paksaan dari pemerintah , lama lama akan menjadi kebiasaan baru di era new normal ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H