Mohon tunggu...
Mahatir Muhammad
Mahatir Muhammad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurusan Manajemen Keuangan Syariah

ada petuah mengatakan "Hidup mulia atau mati syahid"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi Mempelajari Ulumul Hadits pada Masa Kini

29 Desember 2021   00:18 Diperbarui: 29 Desember 2021   00:20 10451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kita ketahui bahwa hadits merupakan sumber pengambilan hukum yang kedua setelah al-Quran bagi umat islam serta memperjelas isi kandungan al-Quran. 

Keberadaan hadits yang telah mewarnai masyarakat dalam berbagai kehidupan juga telah menjadi bahasan yang menarik dikalangan para penuntut ilmu, peneliti, dan para ahli hadits. 

Mereka telah berhasil mendokumentasikan hadits pada masyarakat luas, sehingga munculnya berbagai kajian-kajian mengenai ilmu hadits dan melahirkan suatu disiplin ilmu baru, yakni Ulumul hadits. 

Ulumul hadits sendiri terdiri dari kata 'ulum dan kata hadits. Kata 'ulum sendiri bentuk jamak dari kata 'ilmi yang berarti ilmu-ilmu, sedangkan hadits memiliki makna segala sesuatu yang disandarkan pada Nabi Muhammad SAW. baik berupa perkataan (qauli), perbuatan (taqriri), maupun persetujuan dari Nabi.

Dengan demikian ulumul hadits adalah suatu disiplin ilmu yang secara khusus mempelajari dan membahas mengenai kaidah-kaidah untuk mengetahui kedudukan seorang perawi (sanad) dan lafaz (matan) suatu hadits. Ilmu hadits atau ulumul hadits dibagi menjadi dua, yaitu hadits dirayah dan hadits riwayah.

Ilmu hadits riwayah berfokus pada pembahasan mengenai periwayatan suatu hadits. Dengan kata lain, semua proses penukilan atau kutipan yang bersumber dari dari Nabi SAW. merupakan ilmu hadits riwayah. Namun, ada pula ulama yang memperluas cakupan dari ilmu hadits ini kepada sesuatu yang disandarkan pada selain Nabi SAW. (sahabat dan tabi'in)  (Umara, 2021). 

Adapun tujuan utama ilmu hadits riwayah adalah untuk memahami segala ajaran Nabi SAW. melalui hadits-hadits dan juga merupakan salah satu bentuk untuk menjaga kemurnian sunnah yang ditinggalkan oleh Nabi SAW. bagi ummatnya. 

Dari definisi diatas dapat dipahami bahwa objek dari kajian hadits riwayah adalah ilmu yang mempelajari bagaimana cara penerimaan dan penyampaian hadits kepada orang lain dan tata cara memindahkan serta membukukannya. Dengan mempelajari hadits riwayah ini, kita dapat menghindari adanya kesalahan dalam menukil suatu hadits dari Nabi SAW.

Sedangkan di sisi lain, ilmu hadits dirayah merupakan suatu disiplin ilmu yang digunakan untuk mempelajari para periwayat dan apa yang diriwayatkannya mengenai bisa tidaknya  suatu hadits dapat diterima sebagai hadits dari Nabi SAW. 

Ilmu hadits ini mempelajari kaidah-kaidah agar suatu hadits dapat diketahui keadaan sanad dan matannya sesuai atau saling bertentangan untuk dianggap sebagai sebuah hadits. 

Dari mempelajari ilmu hadits ini, kita dapat mengetahui perkembangan hadits dan ilmu hadits dari masa ke masa. Selain itu, kita juga dapat mengetahui rekam jejak ulama terdahulu dalam mengumpulkan, memelihara, dan meriwayatkan hadits-hadits dari Nabi SAW.

Menurut Syaikh Ibnu Utsaimin --rahimahullah- (Pati, 2020) dalam kitabnya yang berjudul Musthalahul Hadits:


Dengan kita mempelajari ulumul hadits, kita mampu mengetahu rawi dan periwayat mana yang bisa diterima dan ditolak.

Hadits merupakan sumber kedua setelah al-Quran, hal ini seharusnya menjadi perhatian kita sebagai ummat baginda Nabi Saw. yang mana dewasa ini masih banyak dari kita mendengar bahkan mungkin mengamalkan suatu hadits yang masuk dalam kategori maudhu' (palsu). Saat ini bisa kita lihat di sekitar kita, sangat sedikit yang menghafalkan, mengajarkan, dan mengamalkan hadits. 

Apalagi dimasa ini kita dengan mudahnya menggunakan teknologi untuk mencari suatu hadits yang mungkin karena kemudahan tersebut, membuat kita malas dalam menghafalkan dan mempelajari disiplin ilmu hadits, naudzubillah. 

Pada masa lampau, para ulama sangat bersusah-payah untuk mengumpulkan sepenggal hadits dan itu bisa memakan waktu yang sangat lama.

Menurut Dr.H. Zulkarnain, MA selaku ketua STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa (Langsa, 2014) mengatakan, saat sekarang ini ilmu hadits sudah kurang diminati oleh banyak orang, padahal ilmu hadits sangat penting mengingat hadits merupakan sumber hukum bagi umat islam, dengan mempelajari hadits kita dapat mengetahui berbagai tingkatan-tingkatan hadits. 

Dengan mempelajari takhrij hadits kita dapat mengetahui berbagai tingkatan hadits, mana yang disebut hadits maudhu', hadits dhaif, hadits ahad sampai hadits shahih.

Oleh karena itu, sangat penting bagi kita selaku umat islam untuk mempelajari dan menggali ilmu hadits. Dengan memahami disiplin ilmu hadits kita dapat mengkritisi suatu fenomena atau kejadian sosial-keagamaan yang ada disekitar kita. 

Kita tidak dicukupkan untuk berhenti pada tahap mengkritisi saja, akan tetapi kita juga harus bisa mencari solusi bagaimana membumikan suatu hadits dengan memberikan pemahaman konteks hadits yang sesuai dengan fenomena yang sedang terjadi. 

Sehingga kita dapat terhindar dari adanya kesalahpahaman dalam menangkap maksud yang terkandung dalam suatu hadits. Dan dengan membuminya hadits diharapkan dapat menjadi suatu  pagar atau pembatas untuk mengurangi dan menghindari hadits-hadits palsu yang beredar dimasyarakat luas. Wallahu a'alam.

 

Referensi:

Langsa, I. Z. (2014, Juni 16). Pentingnya Mempelajari Hadits. Dipetik Desember 28, 2021, dari Iain.ac.id: https://www.iainlangsa.ac.id/detailpost/pentingnya-mempelajari-hadist

Pati, A. U. (2020, Juli 12). Abu Unais Pati. Dipetik Desember 28, 2021, dari masminpati.wordpress.com: https://masminpati.wordpress.com/2020/07/12/mushtalahul-hadits1-definisi-dan-manfaat-mempelajari-ilmu-mustholah-hadits/

Umara, A. F. (2021, Januari 19). Asosiasi Ilmu Hadis Indonesia. Dipetik Desember 28, 2021, dari asilha.com: https://www.asilha.com/2021/01/19/mengena-kajian-ilmu-hadis/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun