Jember- KKN Kolaboratif Kelompok 233 melakukan pengoptimalan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke rumah-rumah warga, tepatnya di Kelurahan Kebon Agung Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember.
Dilansir dari laman dtks.kemensos.go.id Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), merupakan sumber data yang digunakan oleh pemerintah dalam menetapkan sasaran bagi program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Tujuannya, agar penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat.
KKN Kolaboratif Kelompok 233 yang terdiri dari Universitas Jember, Unmuh Jember, Universitas Dr.Soebandi, dan Universitas PGRI Argopuro Jember memulai verifikasi dan validasi DTKS ke rumah-rumah warga di RW 09 Kelurahan Kebon Agung pada tanggal 4 Agustus 2022. Untuk Kelurahan Kebon Agung sendiri memiliki total 10 RW. Selanjutnya, survei dilakukan ke RW lain pada minggu-minggu berikutnya.
Verval dilakukan dengan berkunjung ke setiap rumah-rumah warga. Dalam kunjungan ini, mahasiswa KKN yang berperan sebagai enumerator atau bisa disebut petugas survei mewawancarai warga yang terdaftar dalam DTKS. Â
Survei dilakukan dengan pendampingan oleh staf kelurahan ataupun RT/RW setempat. Pertama, staf kelurahan mendampingi untuk berkunjung ke rumah ketua RT/RW yang wilayahnya akan disurvei. Selanjutnya, untuk kunjungan ke rumah-rumah warga yang disurvei mahasiswa KKN didampingi oleh ketua RT/RW setempat.
Dalam melakukan survei verval DTKS, 10 orang di kelompok 233 dibagi lagi menjadi beberapa kelompok. Hal ini menyesuaikan dengan jumlah RT yang terdapat dalam satu RW. Biasanya satu hari ditargetkan untuk satu RW.
Dalam pelaksanaan survei di lapangan, ditemukan beberapa kendala seperti adanya warga yang kurang kooperatif ketika diwawancara, dan kurang maksimalnya pendampingan dari RT/RW setempat. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kelompok 233. Namun, hal tersebut dapat diminimalisir dengan cara sering berkonsultasi dengan staf kelurahan yang bertugas di bagian pendataan warga.
Verifikasi dan validasi DTKS perlu dilakukan secara berkala. Hal ini dilakukan agar DTKS terus mengalami pembaruan. Maka dari itu, sangat dibutuhkan pengoptimalan verifikasi dan validasi DTKS agar bantuan sosial tepat pada sasaran dan data yang diperoleh benar-benar valid.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H