hukum, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau (FH UNRI) berhasil menyelesaikan program magang di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) cabang Pekanbaru. Program ini merupakan bagian dari tugas mata kuliah Bantuan Hukum yang bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan praktis sekaligus mengembangkan kepekaan sosial terhadap isu-isu hukum di masyarakat.
Pekanbaru, 4 Desember 2024 – Sebagai salah satu bentuk pembelajaran langsung dari dunia praktikProgram magang ini berlangsung lebih kurang selama satu bulan, dari 19 November hingga 2 Desember 2024. Didampingi Advokat Andri Alatas, S.H., mahasiswa berkesempatan terlibat dalam berbagai program yang dijalankan oleh YLBHI Pekanbaru, termasuk advokasi kasus di Pengadilan, penyuluhan hukum, serta pendampingan masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak hukum mereka.
Pelaksanaan Magang di YLBHI Pekanbaru
YLBHI Pekanbaru dipilih sebagai lokasi magang karena perannya yang strategis dalam memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat miskin, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Dengan visi memperjuangkan keadilan hukum dan hak asasi manusia, lembaga ini secara konsisten berperan dalam menangani berbagai kasus, termasuk konflik agraria, kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga advokasi hak masyarakat adat.
Selama magang, mahasiswa Fakultas Hukum UNRI dibagi ke dalam dua divisi utama, yakni divisi advokasi dan divisi pengembangan organisasi. Melalui pembagian ini, mahasiswa mendapatkan pengalaman mendalam dalam mengelola sistem advokasi, mendampingi kasus hukum, serta menjalankan program edukasi hukum kepada masyarakat.
“Saya belajar banyak tentang tantangan nyata dalam dunia hukum, khususnya bagaimana bantuan hukum menjadi jalan bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan,” ungkap Hizkia Jonathan Purba, yang merupakan ketua tim magang.
Kegiatan yang Dijalankan
Berbagai kegiatan dilakukan mahasiswa selama magang, di antaranya:
Pendampingan Kasus Hukum
Mahasiswa dilibatkan dalam penanganan berbagai kasus litigasi maupun non-litigasi, mulai dari sengketa tanah hingga advokasi untuk masyarakat adat. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah sengketa lahan di Bunga Raya, di mana mahasiswa turut serta dalam pengumpulan data dan mendampingi masyarakat yang terdampak.Penyuluhan Hukum
Sebagai bagian dari program edukasi masyarakat, mahasiswa turut serta dalam kegiatan penyuluhan hukum. Salah satunya adalah sosialisasi bantuan hukum gratis di Kelurahan Tangkerang Utara pada 11 November 2024, yang bertujuan memberikan pemahaman kepada warga kurang mampu mengenai hak mereka untuk mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma.-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!