Hai teman-teman di pembahasan kali ini saya akan membahas tentang korupsi yang jarang kita sadari khususnya di kalangan santri.
Pada umumnya seorang penuntut ilmu yang hijrah dari tempat tinggalnya menuju penjara suci yang kita kenal dengan sebuah pesantren dan yang menetap di pesantren dan mendalami suatu ilmu di dalamnya itulah yang disebut santri. Seorang santri di amanahi atau di percaya oleh kedua orang tuanya dengan diberinya uang saku kepada anaknya.yang terkadang tidak sedikit dari mereka yang menyalah gunakan uangnya untuk berfoya-foya atau bersenang-senang dan lupa akan amanah yang telah di embannya.
Dan terkadang banyak diantara mereka yang korupsi dengan meminta uang saku tambahan dengan berbagai macam alasan entah itu alasan membeli buku, untuk membayar iuran dan lain-lain sehingga orang tuanya pun mempercayai info tersebut. Kenyataannya seorang anak tersebut membohongi kedua orang tuanya agar orang tuanya menambah uang sakunya akibatnya anaknya pun terbiasa dalam hal melakukan keburukan ( korupsi, membohongi orang tua dan bermalas-malasan ).
Akibat dari ulah sang anak tersebut tidak sedikit orang tua mengeluh karena banyaknya biaya yang harus di keluarkan di pesantren dan itu terkadang juga dijadikan sebagai alasan orang tua tidak memondokkan anaknya kepesantren. padahal sesungguhnya hal itu hanyalah kebiasaan buruk yang dilakukan anak pesantren.
Maka dari itu mari teman-teman kita perbaiki diri kita sendiri agar tidak lagi korupsi kepada kedua orang tua kita yang mana itu akan menyusahkan kedua orang tua kita, dan yang mana itu juga akan menjadikannya ilmu kita tidak barokah naudubilla min dzalik.
Semoga dengan pembahasan ini kita sebagai seorang santri bisa menjadi lebih baik kedepannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H