Mohon tunggu...
Mahar Prastowo
Mahar Prastowo Mohon Tunggu... Full Time Blogger - mpsyndicates

Ghost Writer: "Mengubah Problem Menjadi Profit" Kontak: 085773537734 Sebagai seorang ghost writer, fokus utama adalah membantu individu, perusahaan, atau organisasi dalam menyampaikan gagasan, pengalaman, dan pesan secara efektif melalui tulisan. Dengan tagline "Mengubah Problem Menjadi Profit," saya mengusung visi untuk menjadikan setiap tantangan sebagai peluang untuk menciptakan karya yang bernilai. Proyek Penting: Salah satunya adalah blueprint pencitraan DKI 1 menuju RI 1 Keunggulan: - Mampu mengubah ide mentah menjadi narasi yang kuat dan menarik. - Berpengalaman dalam menyusun biografi, artikel, hingga naskah buku sesuai kebutuhan klien. - Komitmen terhadap kualitas dan kerahasiaan dalam setiap proyek. Tidak hanya menawarkan jasa penulisan, tetapi juga solusi strategis untuk menjawab berbagai persoalan klien melalui kekuatan literasi di ranah media/kehumasan/public relation.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Siswa Kehilangan atas Hak KJP (3): Bagaimana Desil Ditentukan?

12 Januari 2025   09:40 Diperbarui: 12 Januari 2025   07:52 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KJP dan sistem desil jadi elemen penting dalam upaya menciptakan pendidikan yang iklusif dan berkeadilan. (foto:createdbyai)

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan yang merata, terutama bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Penentuan kelayakan penerima KJP berdasarkan desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah langkah penting untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran.

Namun, ada beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian:

1. Desil sebagai Penentu Utama

Desil 1--4 mencakup kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah hingga menengah bawah. Keluarga dalam kategori ini umumnya diprioritaskan sebagai penerima KJP. Kelompok di luar desil tersebut (5--10) dianggap sudah mampu memenuhi kebutuhan pendidikan anak secara mandiri.

2. Tantangan dalam Validasi Data

Data yang tidak mutakhir dapat menyebabkan keluarga yang layak (di desil 1--4) terhapus dari daftar penerima. Ketidaktepatan pendataan melalui DTKS dan Regsosek sering kali berdampak pada akurasi penentuan desil.

3. Kesenjangan dalam Implementasi

Proses pendataan yang kurang transparan dan akurat dapat memunculkan keluhan dari masyarakat, terutama bagi keluarga yang kehilangan hak atas KJP. Masalah ini dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap program bantuan sosial.

4. Rekomendasi Kebijakan

Pemutakhiran data secara berkala diperlukan untuk menjaga keakuratan penentuan desil dan penerima KJP. Sistem pendataan dan evaluasi harus lebih transparan dan melibatkan masyarakat agar tidak ada keluarga yang layak terlewatkan.

Untuk itu dibutuhkan mekanisme banding atau pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat untuk memastikan hak keluarga yang benar-benar membutuhkan tetap terjamin.

Dengan langkah ini, KJP tidak hanya menjadi sekadar program bantuan, tetapi juga sarana untuk mewujudkan keadilan sosial melalui pendidikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun