Mohon tunggu...
Mahar Prastowo
Mahar Prastowo Mohon Tunggu... Full Time Blogger - mpsyndicates

Ghost Writer: "Mengubah Problem Menjadi Profit" Kontak: 085773537734 Sebagai seorang ghost writer, fokus utama adalah membantu individu, perusahaan, atau organisasi dalam menyampaikan gagasan, pengalaman, dan pesan secara efektif melalui tulisan. Dengan tagline "Mengubah Problem Menjadi Profit," saya mengusung visi untuk menjadikan setiap tantangan sebagai peluang untuk menciptakan karya yang bernilai. Proyek Penting: Salah satunya adalah blueprint pencitraan DKI 1 menuju RI 1 Keunggulan: - Mampu mengubah ide mentah menjadi narasi yang kuat dan menarik. - Berpengalaman dalam menyusun biografi, artikel, hingga naskah buku sesuai kebutuhan klien. - Komitmen terhadap kualitas dan kerahasiaan dalam setiap proyek. Tidak hanya menawarkan jasa penulisan, tetapi juga solusi strategis untuk menjawab berbagai persoalan klien melalui kekuatan literasi di ranah media/kehumasan/public relation.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Siswa Kehilangan Hak atas KJP (1): Antara Validasi DTKS dan Pendataan Regsosek oleh Dasa Wisma

12 Januari 2025   07:15 Diperbarui: 12 Januari 2025   07:09 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus (foto:createdbyai)

Rekomendasi: Pemprov DKI perlu memperkuat koordinasi lintas sektor dan memperluas anggaran untuk memastikan semua siswa yang memenuhi kriteria tetap mendapatkan haknya.


5. Dampak pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)

Hilangnya KJP bagi sejumlah siswa dapat menghambat pencapaian target SDGs, terutama dalam aspek pendidikan berkualitas (Goal 4) dan pengentasan kemiskinan (Goal 1). Jika tidak segera diatasi, masalah ini dapat memperbesar kesenjangan pendidikan dan sosial di Jakarta.

Rekomendasi: 
Kebijakan KJP harus dikaji ulang dengan memperhatikan prinsip inklusivitas dan keberlanjutan agar selaras dengan target SDGs.

Pada akhirnya dapat kita simpulkan sementara bahwa kehilangan KJP oleh sejumlah siswa bukan hanya persoalan administratif, tetapi mencerminkan tantangan dalam validasi data sosial-ekonomi masyarakat. Pemerintah perlu memastikan bahwa baik DTKS maupun Regsosek dilakukan secara transparan, akurat, dan responsif.

Melalui peningkatan koordinasi antarinstansi, pelatihan pendataan, serta keterlibatan masyarakat, siswa yang berhak atas KJP dapat kembali mendapatkan hak mereka. Dengan demikian, tujuan besar KJP untuk menjamin pendidikan inklusif dan berkeadilan di DKI Jakarta tetap terjaga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun