Mohon tunggu...
Maharani Dwi
Maharani Dwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Merajut asa mencapai cita-cita.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Demokrasi Indonesia Dalam Negeri dari Perspektif Hukum Internasional

10 Desember 2023   12:08 Diperbarui: 10 Desember 2023   12:10 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia telah melaksanakan pemilihan umum yang bebas dan adil sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi di dalam negeri. Pemilihan umum ini merupakan salah satu bentuk partisipasi politik yang penting dalam sistem demokrasi dan juga menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam perspektif hukum internasional.

  • Pidato dan Pernyataan Resmi:

Pemerintah Indonesia secara terbuka menyampaikan pandangan dan sikapnya terhadap isu-isu demokrasi kepada komunitas internasional melalui pidato dan pernyataan resmi. Hal ini merupakan upaya untuk berbagi pengalaman serta praktik terbaik dalam membangun dan memperkuat demokrasi di dalam negeri.

Secara keseluruhan, Indonesia mengambil pendekatan yang positif terhadap perkembangan demokrasi di dalam negeri dan berbagi pengalaman serta praktik terbaik dengan negara-negara lain dalam perspektif hukum internasional. Melalui kerjasama internasional, partisipasi dalam forum-forum internasional, keikutsertaan dalam instrumen hukum, pemilihan umum yang bebas dan adil, serta pidato dan pernyataan resmi, Indonesia berusaha untuk mempromosikan demokrasi dan memperkuat prinsip-prinsip demokrasi dalam hukum internasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun