Perkembangan teknologi membawa angin segar bagi dunia perpajakan. Kecerdasan Buatan atau sering disebut Artificial Intelligence (AI) kini menjadi asisten andal dalam mengelola dan menyelesaikan kewajiban pajak, menghadirkan solusi inovatif yang mengantarkan kemudahan, efisiensi, dan keakuratan bagi wajib pajak dan otoritas pajak.
Pada Seminar Urban Talks yang diadakan di Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) pada tanggal 7 Maret 2024, salah satu topik menarik dibawakan oleh Agustine Dwianika, selaku Kepala Tax Center UPJ, tentang perpajakan untuk masyarakat urban. Menyinggung potensi besar AI dalam meningkatkan efektifitas sistem perpajakan di Indonesia. Beliau memaparkan bagaimana AI dapat membantu wajib pajak dalam menyelesaikan kewajiban pajak mereka dengan lebih mudah dan akurat.
Yang kita ketahui Chatbot pajak seperti Klikpajak dan Pajakku sangat membantu wajib pajak mengisi SPT, menjawab pertanyaan terkait pajak, dan bahkan memberikan konsultasi. Selain itu, ada juga software akuntansi berbasis AI seperti QuickBooks dan Xero membantu wajib pajak mengelola keuangan, menghitung pajak terutang, dan menyelesaikan administrasi perpajakan dengan mudah. AI membantu otoritas pajak memberikan edukasi dan informasi tentang peraturan dan perundang-undangan perpajakan secara lebih efektif.
Jika kita tilik manfaat dari AI bagi otoritas pajak diantaranya meningkatkan efisiensi pemeriksaan pajak dengan menganalisis data pajak dalam jumlah besar dan membantu mengidentifikasi potensi pelanggaran pajak, meningkatkan kepatuhan pajak dengan mengirimkan notifikasi dan pengingat kepada wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban pelaporan atau pembayaran pajak, dan mendeteksi dini potensi penipuan pajak dengan menganalisis pola transaksi keuangan yang tidak wajar. Bahkan di Amerika Serikat terdapat Internal Revenue Service (IRS) sudah menggunakan AI untuk mendeteksi penipuan pajak dan meningkatkan efisiensi pemeriksaan pajak. Australian Taxation Office (ATO) menggunakan AI untuk menganalisis data SPT dan laporan keuangan untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian, dan Department of Revenue Thailand juga telah menggunakan AI untuk membantu proses penelitian terhadap kepatuhan wajib pajak.
AI bukan lagi teknologi masa depan, melainkan asisten andal di masa kini. Kehadirannya menandakan era baru perpajakan yang lebih mudah, efisien, dan akurat, membawa manfaat bagi semua pihak. AI memiliki potensi besar untuk meningkatkan sistem perpajakan di Indonesia. Dengan penerapan AI yang tepat, perpajakan di Indonesia akan menjadi lebih mudah, efisien, dan akurat.
Oleh : Maharani Safira Putri dan Agustine Dwianika, Universitas Pembangunan Jaya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H