Mohon tunggu...
Maharani Intan
Maharani Intan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan pribadi yang gemar bertemu banyak orang dan adaptif namun pemalu untuk menyampaikan gagasan secara langsung sehingga saya lebih senang meluapkannya melalui tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Lengkapi Prasarana di Rest Area Desa Boja, Mahasiswa KKN Tim II UNDIP Adakan Tong Sampah Sesuai Jenis Sampahnya

14 Agustus 2022   10:38 Diperbarui: 14 Agustus 2022   10:42 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tong sampah salah satu prasarana yang tersedia rest area Ngadibolo, Boja agar pengunjung dapat membuang sampah pada tempatnya. Tong sampah berdasarkan bahan dasar sampah terbagi menjadi dua yaitu tong sampah basah (organik) dan sampah kering (anorganik) (Kurniaty, 2011). 

Sampah organik adalah sampah yang dapat diurai (degradable) berasal dari sisa makhluk hidup yang mengalami pembusukan. Contoh dari sampah organik misalnya daun, kayu, bangkai hewan, sisa makanan, dan lain-lain. 

Sampah anorganik adalah sampah yang tidak mudah terurai, tidak mudah membusuk seperti botol, plastik, kaleng, dan lain-lain. Cara penanggulangan sampah ini yaitu didaur ulang menjadi sampah komersial kemudian dijadikan produk lainnya. 

Dengan memisahkan sampah sesuai bahan dasarnya maka bisa menyelamatkan bencana ledakan sampah. Pada kenyataannya saat ini, tong sampah organik maupun tong sampah anorganik kurang dimanfaatkan oleh pengunjung Rest Area Ngadibolo Boja. Pengadaan tempat sampah jenis ini perlu mendapatkan perhatian lanjut, sehingga dapat meningkatkan fungsinya di kalangan masyarakat kota khususnya pengunjung Rest Area Ngadibolo Boja.

Dengan adanya pengadaan tong sampah ini diharapkan pemerintah kota dapat lebih menertibkan masyarakatnya dalam membuang sampah, seperti adanya petugas, denda, ataupun penyuluhan agar masyarakat tertib dalam membuang sampah sesuai dengan kriterianya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun