Sosialisasi mengenai bahaya pinjaman online yang bertema BPO ALERT ( Bahaya Pinjaman Online Awas Lebih Ekstra Resiko Tehadap "Keuangan"). sosialisasi ini dilakukan di balai Rw 07 Kelurahan Wonorejo, Surabaya. Sosialisasi ini dilakukan karena banyaknya berita yang menjelaskan bahwa masyarakat Indonesia khususnya kaum mileniall dan gen-z mereka banyak yang terjerat kasus pinjaman online, diketahui banyaknya ibu-ibu PKK dan masyarakat desa wonorejo yang memiliki usaha, kami mahsiswa KKN MBKM Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya melakukan sosialisasi mengenai bahaya pinjaman online ini, untuk mengedukasi para warga khususnya para wirausaha untuk lebih ekstra hati-hati dengan pinjaman online.
Kegiatan ini dilakukan agar para warga yang memiliki usaha dapat memilah pinjaman yang legal dan terpercaya untuk modal usaha yang mereka jalani, selain itu kegiatan ini juga sangat penting untuk diselenggarakan ke masyarakat umum, agar masyarakat umum lebih terbuka dan paham akan bahaya pinjaman online, dan mereka dapat mengerti mana pinjaman yang legal dan illegal.
Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan peran Mahasiswa KKN MBKM Fakultas Hukum Untag Surabaya adalah langkah kecil yang sangat cocok untuk mengenalkan kepada masyarakat mengenai arti bahaya pinjaman online di zaman ini. Pemilihan metode edukasi yang dipilih oleh para mahasiswa cukup bagus untuk memberikan pemahaman tentang kesadaran ekstra resiko terhadap keuangan.
Harapan dengan adanya edukasi sosialisasi yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN MBKM Fakultas Hukum Untag Surabaya dapat memberikan manfaat yang positif dan dapat di terapkan dikehidupan baik oleh masyarakkat Kelurahan Wonorejo maupun para Mahasiswa KKN MBKM itu sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H