Mohon tunggu...
maharani alvarida
maharani alvarida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi berenang , membaca novel

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Harus Daftar My Pertamina, Pembelian Solar Subsidi di Kota Jambi Mulai Dibatasi

23 Februari 2023   14:34 Diperbarui: 23 Februari 2023   14:40 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SPBU di Kota Jambi mulai menerapkan aturan mengenai penyaluran BBM jenis solar subsidi. Langkah ini dilakukan agar subsidi yang diberikan pemerintah bisa disalurkan tepat sasaran.

Untuk pembelian BBM jenis Solar bersubsidi pengendara harus mendaftarkan data kendaraan di stand yang dibuka di setiap SPBU.

Menurut supervisor SPBU di kebun Handil Dana, sampai dengan saat ini sudah 86 persen pengendara yang sudah mendaftar. "Ini mulai berlaku 21 Februari 2023 dan tujuannya untuk meminimalisir kan kecurangan konsumen dan pihak SPBU untuk pembelian BBM solar bersubsidi." katanya, Kamis (23/02/23).

Diketahui sebelumnya kepala BPH Migas mengeluarkan peraturan nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020,mengenai pengendalian penyaluran jenis BBM tertentu.

Dalam peraturan ini, pembelian BBM solar bersubsidi dibatasi untuk berkendara pribadi roda 4 maksimal 60 liter perhari, dan angkutan umum orang atau barang roda 4, maksimal 80 liter perhari.

sedangkan angkutan umum orang atau barang roda 6, maksimal 200 liter perhari.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun