Mohon tunggu...
Mahaji Noesa
Mahaji Noesa Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah tergabung dalam news room sejumlah penerbitan media di kota Makassar

DEMOs. Rakyat yang bebas dan merdeka

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Misteri Reklamasi CPI Makassar, Prasasti JK Digusur di Losari

2 Oktober 2020   01:27 Diperbarui: 2 Oktober 2020   08:41 905
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penimbunan laut atau reklamasi pantai di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) kota Makassar ternyata masih berlangsung hingga sekarang. Puluhan ribu meter laut dari arah Jembatan CPI ke ujung Pelataran Metro Anjungan Losari terlihat dalam dua bulan terakhir masih dilakukan penimbunan. Tidak ada papan bicara yang menandai pekerjaan reklamasi laut tersebut. Juga tak ada info jelas untuk publik,  pihak siapa yang dengan mulus barusan melakukan penimbunan laut itu.

Pihak investor Ciputra Group bekerjasama PT Yasmin yang mendapat kepercayaan Pemprov Sulsel tahun 2016 melakukan penimbunan laut untuk pengembangan kawasan CPI seluas lebih dari 150 hektar, dan sejak tahun 2018 telah menyatakan pekerjaan reklamasi CPI sudah selesai 100 persen.

Justeru banyak warga kota Makassar bertanya-tanya dengan masih terjadinya kegiatan reklamasi atau penimbunan laut dalam masa Pandemi Covid-19 tahun 2020 di kawasan CPI dan sekitarnya. Reklamasi CPI telah mengubah bentang alam Pantai Losari bukan lagi sebagai pantai terbuka menghadap laut lepas Selat Makassar. Pantai Losari kini telah tersekat dalam sebuah teluk sempit, teluk yang belum bernama.

rekla2-5f7610cc8ede486dd6118982.jpg
rekla2-5f7610cc8ede486dd6118982.jpg
Inilah kegiatan reklamasi yang baru dilakukan di kawasan CPI kian mempersempit laut di depan Anjungan Losari kota Makassar/Ft: Mahaji Noesa


rekla1-5f7611018ede48715016fca2.jpg
rekla1-5f7611018ede48715016fca2.jpg

''Tahun 2018 pernah banyak spanduk dipasang di berbagai sudut kota Makassar khusus untuk mengabarkan bahwa reklamasi CPI sudah selesai seratus persen. Tatkala saat itu masih gencar terdengar protes dari mereka yang menamakan diri sebagai pemerhati lingkungan terhadap kegiatan reklamasi pantai untuk CPI karena dianggap  merusak lingkungan pesisir,'' kenang Anwar (45), warga kota dari kecamatan Rappocini saat mengasoh usai bersepeda hari Minggu lalu di lokasi CPI.

Dari catatan terserak diketahui, bermula tahun 2010 Pemprov Sulsel kala itu dalam kepemimpinan Gubernur Sulsel H.Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendisain Proyek CPI di tanah tumbuh sekitar 12 hektar yang ada di depan Pantai Losari kota Makassar. Direncanakan di lokasi itu membangun penanda khas bagi kota Makassar berupa Wisma Negara sekaligus akan menjadi Istana Presiden pertama di Pulau Sulawesi berlokasi di tepi pantai. Namun pemerintah pusat tidak merestui pembangunan yang menggunakan simbol negara tersebut, dan juga tidak mengalokasikan dana untuk kelanjutan rencana pembangunan kawasan CPI.

Pemprov Sulsel terkendala merealisasikan kawasan CPI dengan mengandalkan kekuatan dana APBD. Lantas tahun 2016 menjalin kerjasama dengan investor Ciputra Group yang menggandeng kerjasama operasional dengan PT Yasmin. Pemprov Sulsel pun melakukan redesign pengembangan kawasan CPI dari sebagai Kawasan Strategis diubah peruntukannya menjadi Kawasan Komersial. Reklamasi dilakukan untuk pengembangan kota baru dengan kawasan bisnis, pariwisata, perhotelan, perkantoran, serta permukiman elit.

rekla7-5f761824d541df31db195b94.jpg
rekla7-5f761824d541df31db195b94.jpg
Inilah patung tarso Pahlawan Nasional asal kabupaten Luwu Andi Djemma, patung tarso Pongtiku pahlawan asal Tana Toraja, dan patung  tarso Datumuseng di Pelataran Metro Anjungan Losari Makassar sebelum digusur untuk pembangunan jalan Masuk-Keluar kawasan CPI/Ft: Mahaji Noesa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun