Hanya saja, mantan Ketua Karang Taruna Provinsi Sulsel yang termasuk salah satu dari 4 anggota DPD periode 2014 – 2019 asal Sulawesi Selatan yang terlihat paling aktif mengadakan pertemuan serta berdialog dengan berbagai elemen masyarakat di daerah pemilihannya, menyatakan untuk melakukan penguatan tugas, fungsi serta kewenangan terhadap lembaga-lembaga Negara bukan pekerjaan semudah membalik telapak tangan. Diperlukan kerja keras, diperlukan kerja intelektual berkaitan dengan perbaikan ketatanegaraan ke depan karena semuanya baru dapat dilakukan dengan terlebih dahulu mengamandemen UUD 1945.
Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!