Penjelasan-penjelasan liar diterima masyarakat saat ini sudah sekitar 8.000-an hektar tanah yang dibeli di Konsel dari sekitar 10.000-an hektar dibutuhkan untuk membackup pembangunan sebuah pabrik gula. Lahan bekas areal HTI sekitar 2.000 hektar di desa Sambahule diincar untuk mencukupi kebutuhan areal perkebunan tebu di seluruh Konsel. Sebagian dari lahan APL di desa Sambahule konon atas persekongkolan tingkat tinggi antara pihak-pihak birokrasi, legislatif dan pihak investor, kini berupaya dikaburkan statusnya sebagai milik desa lain agar dapat dikelola lantaran pemerintah dan masyarakat desa berkeras tidak mau menjual tanahnya untuk lahan perkebunan tebu.
‘’Kami sudah punya batas desa yang cukup jelas. Kami siap mempertahankan setiap jengkal tanah desa ini dari serobotan orang tak bertanggung jawab,’’ tandas Tamrin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H