[caption id="attachment_357277" align="aligncenter" width="480" caption="Husein Machmud ketika memberikan penjelasan kepada pendemo di halaman DPRD Kota Kendari/Ft:Mahaji Noesa"]
‘’Yang begini kan jelas sekali merupakan urusan intern partai, jadi tidak benar jika orang di luar partai yang harus kegatalan. LSM, Forum Konsorsiumatau semacamnya itu bukan partai. Saya yakin demo ini digerakkan oleh oknum orang partai Gerindra kota Kendari sendiri yang merasa kurang nyaman, memanfaatkan elemen lain untuk protes tidak melalui mekanisme partai,’’ komentar seorang warga setelah sebelumnya membaca tuntutan lembar Pernyataan Sikap yang dibagikan anggota pendemo.
Dari 35 anggota DPRD Kota Kendari periode 2014 – 2019, 5 di antaranya berasal dari partai Gerindra. Masing-masing, La Ode Ali Akbar, Husein Machmud, Hasril, Nini Saranani, dan Simon Mantong.
Pimpinan DPRD Kota Kendari terdiri atas Ketua Abdul Razak (PAN), Wakil Ketua Husein Machmud (Gerindra) dan Wakil Ketua Amarullah (PDIP). Ketiganya dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kendari, Jarasmin Purba di aula DPRD Kota Kendari, 14 Oktober 2014. Disaksikan Walikota Kendari, Asrun dan Wakilnya, Musadar Mapasomba.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H