Mohon tunggu...
Mahaji Noesa
Mahaji Noesa Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah tergabung dalam news room sejumlah penerbitan media di kota Makassar

DEMOs. Rakyat yang bebas dan merdeka

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Anak-anak Saksikan Ayah-Ibunya Menikah

20 November 2011   11:06 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:26 459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Seorang wanita dari 404 pasang mempelai ketika hendak dinikahkan dalam acarabertajuk ‘Nikah Massal 404’ Minggu siang, 20 Nopember 2011, di Tribun Lapangan Karebosi, Kota Makassar, menurut pengumuman terbuka pihak panitia, tak ikut lantaran melahirkan.Dengan begitu, hanya 403 pasangan yang mengikuti acara pernikahan massal tersebut.

[caption id="attachment_143529" align="alignright" width="480" caption="Panggung acara Nikah Massal di Lapangan Karebosi Makassar, 20 Nopember 2011/Ft: Mahaji Noesa"][/caption]

Pelaksanaan Nikah Massal ini merupakan kegiatan pertama dari Yayasan Mustika Semangat Baru sebagai ‘Supporting IAS’ yang diketuai oleh Ny.Hj. Aliyah Mustika Ilham, isteri Walikota Makassar, Ir.H. Ilham Arief Sirajuddin, MM, sekaligus sebagai rangkaian acara menyemarakkan peringatan Hari Jadi Kota Makassar ke 404 yang jatuh pada 9 Nopember 2011.

Sebanyak 404 pasangan, terbagi atas 383 pasang beragama Islam dan 21 pasangan mempelai dari nonmuslim. Sebagian besar mereka adalah warga berasal dari 14 kecamatan yang ada di Kota Makassar, dan beberapa di antaranya berasal dari kabupaten lain di Sulawesi Selatan, seperti dari wilayah Ajattapareng, Bosowa, dan Kabupaten Tana Toraja.

[caption id="attachment_143530" align="alignleft" width="300" caption="Ketika dilakukan akad nikah di Lapangan Karebosi/Ft:Mahaji Noesa"][/caption]

Pihak penyelenggara menyediakan mahar (mas kawin) sebesar 88 real untuk setiap pasangan mempelai muslim. Plus seperangkat alat shalat, sebuah kitab Al-Quran, dan menggratiskan perhiasan dan pakaian pengantin adat Bugis-Makassar. Demikian juga dilakukan pemberian cenderamata khusus untuk pasangan mempelai nonmuslim. Untuk urusan kelengkapan berupa buku nikah bagi pasangan muslim dan buku pencatatan sipil bagi nonmuslim semua juga menjadi tanggungan pihak penyelenggara.

Acara yang melibatkan 28 imam ( 2 dari setiap kecamatan) untuk menikahkan pasangan mempelai muslim, didahului dengan khotbah akad nikah dari pihak dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Makassar.

[caption id="attachment_143538" align="alignleft" width="300" caption="Tampak sebagian dari pasangan nikah massal di lapangan Karebosi/Ft:Mahaji Noesa"][/caption]

Sedangkan untuk pernikahan nonmuslim dilakukan oleh pendeta yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar, Maruhum Sinaga. Nasihat  perkawinan disampaikan secara umum oleh Ketua Yayasan Masjid Raya Kota Makassar yang juga adalah Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) Sulawesi Selatan, H. Sanusi Baco, Lc.

Umumnya pasangan mempelai yang mengikuti acara Nikah Massal tersebut, sebelumnyatelah menjalani hidup sebagai suami istri. Hanya saja pernikahan yang dilakukan terdahulu tidak tercatat di Kantor KUA bagi pasangan muslim atau tidak tercatat di Kantor Catatan Sipil untuk pasangan nonmuslim.

‘’Setelah acara pernikahan ini saudara-saudara sekarang benar-benar sudah sah sebagai pasangan suami-isteri dari segi aturan agama maupun persyaratan pemerintahan,’’ kata H.Sanusi Baco dalam wejangannya.

[caption id="attachment_143539" align="alignright" width="300" caption="Tampak di antara pasangan nikah nonmuslim mengenakan busana adat Toraja/Ft:Mahaji Noesa"][/caption]

‘’Senin malam ini, 14 kecamatan di Kota Makassar akan larut dalam kebahagiaan suasana gembira pasangan pengantin baru,’’ seloroh Petta Puang yang bertindak sebagai anouncer.

‘’Sejak kapan Dg Ngerang sudah menjalani hidup sebagai pasangan suami isteri dengan Sugiarti,’’ tanya Walikota Makassar, H.Ilham Arief Sirajuddin tatkala didaulat menjadi saksi pelaksanaan akad nikah.

‘’Dari tahun 1997,’’ jawab Dg. Ngerang.

‘’Dulu, bagaimana cara nikahnya,’’ tanya Walikota.

‘’Silangsungngan (Bhs.Makassar, dalam arti bebas: dilakukan secara langsung karena suka sama suka),’’ ujar Dg Ngerang.

‘’Wah, nikah tembak langsung,’’ guyon Walikota lalu ngakak, dan disambut gerr..… ribuan warga Kota Makassar yang menyaksikan langsung jalannya acara Nikah Massal di Tribun Lapangan Karebosi.

[caption id="attachment_143540" align="alignleft" width="480" caption="Tampak anak-anak dan bayi dalam gendongan ibu mengikuti Nikah Massal di Lapangan Karebosi/Ft: Mahaji Noesa"][/caption]

Lelaki mempelai pengantin Nomor 001, Dg Tompo dari Kecamatan Tallo, mengaku saat ini sudah punya dua orang anak, yang tertua berusia 6 tahun bersekolah kelas 1 SD. Sedangkan Rani, lelaki mempelai nomor 404 dari Kecamatan Mariso, saat ini telah memiliki 2 orang anak, tertua berumur 9 tahun.

Ibu Rahmania, salah seorang peserta Nikah Massal asal Kecamatan Manggala mengaku, saat ini telah memiliki 3 orang anak, tertua berumur 4 tahun, satu orang berumur 3 tahun, dan satunya lagi masih berusia hampir 1 tahun.

Puluhan anak-anak tampak hadir mewarnai acara Nikah Massal ini, menyaksikan pernikahan resmi kedua orang tuanya. Ketika, dilakukan prosesi adat Mappasikarawa, yakni lelaki menemui isterinya, setelah dilakukan akad nikah. Sejumlah suami justru terlihat bingung mencari isterinya di antara ratusan wanita yang berdandan pakaian pengantin.

Sebelumnya, terdengar berkali-kali pihak penyelenggara mengingatkan melalui pengeras suara kepada pengantin lelaki agar dalam acara Mappasikarawa, tidak berpatokan kepada nomor urut yang diberikan panitia tapi mengenali wajah isterinya agar tidak susah mencari isteri-isteri yang ditempatkan khusus di sebuah tenda setelah didandani dalam pakaian pengantin.

‘’Itu Mama, Pak,’’ kata seorang anak menyambut lalu menarik tangan ayahnya yang membawa mahar ke tempat isterinya dalam acara Mappasikarawa, usai melakukan akad nikah.

Dalam Nikah Massal ini pun banyak mempelai wanita hadir dengan menggendong bayi. Di samping terlihat banyak pasangan Nikah Massal yang telah berusia lanjut. Salah satu pasangan, menurut panitia, ada yang telah berusia lebih 70 tahun.

Acara pernikahan massal ini tak lebih dari ajang mencari legitimasi sahnya kehidupan suami-isteri yang telah dijalani sebelumnya.

Seorang mahasiswa dari perguruan tinggi Kota Makassar yang tampak serius mengikuti acara, mengatakan ini sebuah peristiwa penting yang perlu mendapat perhatian dari lembaga-lembaga perkawinan agar fenomena ‘Kawin duluan Nikah Belakangan’ tidak dipilih jadi gaya hidup generasi sekarang.

Menurut informasi, masih banyak pasangan yang sudah hidup bersama sebagai suami-isteri yang mendaftarkan diri untuk mengikuti acara Nikah Massal tersebut tapi tidak terakomodir, lantaran pihak panitia penyelenggara hanya membatasi sebanyak 404 pasangan sebagaimana angka Hari Jadi Kota Makassar ke 404, 9 Nopember 2011.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun