Mohon tunggu...
mahafaza hamdani
mahafaza hamdani Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa Fakultas Hukum UNDIP

Seorang Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mahasiswa KKN Undip Melakukan Pengenalan Peraturan Walikota Mengenai PSBB

16 Agustus 2020   20:30 Diperbarui: 16 Agustus 2020   20:34 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tangerang (15/08) Sebagai rangka pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) oleh Universitas Diponegoro (UNDIP).Universitas Diponegoro mengadakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan tema Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi COVID-19 Berbasis Pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's). Pandemi COVID-19 yang melanda negeri ini menimbulkan kegiatan KKN dengan komposisi baru. Mahasiswa peserta KKN ditempatkan di wilayahnya masing-masing sesuai tempat tinggal.

Di masa pandemi COVID-19, kegiatan KKN berfokus kepada COVID-19 yang sedang melanda negeri. Penulis menjalankan kegiatan KKN berlokasi di Komplek Sekretariat Negara RI, Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang, lebih tepatnya di RT 007/RW 03. 

Kegiatan yang dilakukan selaku mahasiswa fakultas hukum dengan melakukan sosialisasi mengenai regulasi/peraturan mengenai Peraturan Walikota Tangerang Nomor 29 Tahun 2020 Tentang PENGENAAN SANKSI TERHADAP PELANGGARAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KOTA TANGERANG. Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu (8/8) sampai Sabtu (15/8). 

Sosialisasi dilakukan sebagai langkah pencegahan COVID-19 dan memberikan wawasan terkait regulasi mengenai pembatasan yang dilakukan selama pandemi. Pengenalan mengenai sanksi baik berupa administratif maupun sosial disebutkan dalam peraturan tersebut. Hal ini diharapkan agar masyarakat RT 007 lebih waspada dan mempunyai wawasan dalam beraktivitas di era new normal ini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun