Yan Anton Ferdian, Bupati Banyuasin terus menunduk saat digelandang KPK usai mengikuti pengajian. Ia bersama 4 orang lainnya diterbangkan ke Jakarta dan langsung dibawa ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa.
“Saya salah dan khilaf” ucap Yan saat dihujani pertanyaan oleh wartawan di kantor KPK Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/9/2016)
Yan ditangkap KPK karena dituding menerima suap pemulusan perizinan. Tetapi dia enggan menjawab soal proyek apa yang akan dimuluskan itu. Ia tiba dikantor KPK dengan sebuah mobil Toyota Innova hitam sekitar pukul 22.00 WIB, Minggu. Selain dia, juga ada empat orang lagi yang dibawa oleh penyidik. Belum ada keterangan mengenai identitas oraang-orang tersebut.
Tak tampak barang bukti saat mengiringi Yan dan lainnya masuk. Sementara itu ada satu mobil penyidik lagi yang masuk lewat basement.
Dari tangan Yan Anton sebetulnya KPK mengamankan sejumlah uang yang diduga adalah suap dari seorang pengusaha untuk pengurusan izin usaha.
Penangkapan Bupati Bannyuasin ini dibantu oleh pihak polda Sumatera Selatan. Yan Anton langsung digelandang ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan awal.
***
Sumber : Idam Kholid-detikNews (Senin/5 September 2016/00:55 WIB)
Nama : Ajeng Andiani
N I M : 07031381621126
Fakultas : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Universitas Sriwijaya)
Jurusan : Ilmu Komunikasi (B)
Kampus : Palembang
Dosen Pembimbing : Nur Aslamiah Supli, BIAM, M.Sc
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H