Banyak juga karangan bunga lain yang berisi permintaan yang sama.karangan bunga itu antara lain bertuliskan, "Mohon Bebaskan Ahok Pak Hakim. Dari Rakyat Indonesia Cinta Damai", "Bebaskan Ahok. Tidak Terbukti Penista Agama. Mari Kita Hidup Dalam Damai", "Vonis BebasAhok Demi Rasa Keadilan", hingga tulisan "Bunga Berseru. Nurani Hati Pak Hakim Tolong Bebaskan Ahok yang Tak Bersalah." ( kompas 3/5/2017 )
Kini permasalahannya ,Indahnya bunga ini jika harus menjadi media politik seperti ini,apakah lazim? Mengingat mahalnya karangan bunga jika harus menjadi bagian dari politik praktis ini. Namun disisi lain ,ini suatau wacana baru bahwa peryataan sikap dan penyampaian aspirasi tak selalu harus menciptakan kegaduhan politik baru namun bisa disampaikan dalam kesantunan dan dalam keheningan,dan ketenangan karena bunga  mempunyai kemampuan verbal yang  bisa bicara namun tidak membuat berisik ( polusi noise ).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H