Hal ini akan menjadi PR berat bagi para medis mungkinkah semua pasien yang pernah disuntik vaksin palsu ini harus diulang? Seberapa banyak para balita yang mesti harus ditangani karena sudah sedemikian luasnya penyebarannya di beberapa wilayah pemasaran vaksin palsu ini dan sudah lamanya beredar dipasaran.
Adalah suatu pertanyaan yang rumit,jika seorang ibu dari balita yang pernah disuntik palsu itu menjadi tidak imun suatu penyakit,polio misalnya dan akhirnya meninggal dunia lalu bolehkah menuntut kepada para medis yang menanganinya dahulu akibat  menyuntikkan vaksin palsu?   Ini bukan sekedar persoalan palsu dan asli saja namun kecerobohan yang nyata.
Kini dari data yang kami himpun menyebutkan, ada dua belas vaksin palsu ini ditemukan di sejumlah daerah Jabodetabek, Surabaya, Yogyakarta, Mataram, Palu, Subang, Pekanbaru, Bandung, dan Denpasar,ini yang akan menambah kekhawatiran para ibu pemilik balita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H