Mohon tunggu...
Maghribhi
Maghribhi Mohon Tunggu... Freelancer - Belajar Menulis

Freelancer

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Surat Terbuka kepada Panitia Seleksi Nasional CPNS Kemenag RI Tahun 2019

5 November 2020   09:10 Diperbarui: 5 November 2020   09:30 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jawaban atas sanggahan saya. Panselnas CPNS Kemenag RI tahun 2019 terkesan menyalahkan peserta CPNS Kemenag RI 2019 (dokpri)

Pada surat tersebut, peserta CPNS Kemenag 2019 diwajibkan mengisi formulir Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada website ropeg.kemenag.go.id/cpns2019/login. 

Selain itu, pada surat tersebut juga disebutkan bahwa peserta CPNS Kemenag RI 2019 untuk formasi guru dapat mengunggah serdik bagi yang memilikinya. Saya sebagai salah satu peserta CPNS Kemenag 2019 ikut mengunggah serdik pada laman yang dimaksud.

Peserta CPNS Kemenag RI tahun 2019 mengunggah serdik saat mengisi DRH (kemenag.go.id))
Peserta CPNS Kemenag RI tahun 2019 mengunggah serdik saat mengisi DRH (kemenag.go.id))
laman ropeg.kemenag.go.id/cpns2019/ tempak unggah serdik
laman ropeg.kemenag.go.id/cpns2019/ tempak unggah serdik
3. Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenag RI 2019 dan jawaban sanggahan dari Panselnas CPNS Kemenag RI

Berdasarkan pengumuman dari Dirjen Kemenag RI dengan nomor P-4058.2/SJ/B.II2/KP.00.2/10/2020 tentang Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenag RI tahun 2019, saya mendapati bahwa serdik yang saya unggah di laman ropeg.kemenag.go.id/cpns2019/ tidak diakui oleh BKN dikarenakan saya tidak mengunggah serdik diawal pendaftaran. 

Padahal saya mendaftarkan diri sebagai peserta CPNS Kemenag 2019 berpedoman pada surat Pengumuman Dirjen Kemenag Ri dengan nomor P-7986/SJ/B.II.2/KP.00.2/11/2019. 

Sementara itu, melalui prosedur sanggahan hasil CPNS 2019 saya telah menjelaskan secara rinci bahwa kesalahan tidak terdapat pada saya melainkan pada prosedur pendaftaran CPNS Kemenag RI itu sendiri. 

Pada jawaban sanggahan yang diberikan oleh Panselnas Kemenag RI memberikan kesan bahwa kesalahan murni dilakukan oleh peserta CPNS Kemenag RI. 

Padahal bukti mengatakan sebaliknya. Kesalahan administrasi yang dilakukan oleh Panselnas CPNS Kemenag RI tahun 2019 menyebabkan saya mengalami kerugian dengan tidak lulus sebagai CPNS Kemenag RI tahun 2019. 

Kegagalan lulus sebagai CPNS 2019 tidak hanya dialami oleh saya pribadi tapi oleh banyak peserta CPNS Kemenag RI tahun 2019 karena kepatuhan saya dan peserta lainnya mengikuti prosedur pendaftaran yang dikeluarkan ileh Dirjan Kemenag RI. 

Jawaban atas sanggahan saya. Panselnas CPNS Kemenag RI tahun 2019 terkesan menyalahkan peserta CPNS Kemenag RI 2019 (dokpri)
Jawaban atas sanggahan saya. Panselnas CPNS Kemenag RI tahun 2019 terkesan menyalahkan peserta CPNS Kemenag RI 2019 (dokpri)
Serdik yang saya miliki linear dengan formasi yang saya lamar, yaitu Guru Kimia yang berpatokan kepada Permendikbud nomor 16 tahun 2019  tentang penataan linieritas guru bersertifikat pendidik. 

Sebagai peserta CPNS Kemenag 2019 yang memiliki serdik dan telah diunggah di laman ropeg.kemenag.go.id/cpns2019/  maka nilai SKB yang saya peroleh maksimal 100%. Seharusnya  saya mendapatkan nilai akhir 91,12 dan berhak LULUS sebagi CPNS Kemenag 2019.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun