Mohon tunggu...
Maghalita Rinanti
Maghalita Rinanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Sarjana Terapan Administrasi Negara, Universitas Negeri Surabaya

Mahasiswi semester 4 yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Negeri Surabaya Sarjana Terapan Administrasi negara.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Paradigma Aturan Baru "Jokowi Izinkan Lepas Masker di Luar Ruangan"

26 Mei 2022   15:00 Diperbarui: 26 Mei 2022   15:06 568
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Sumber: Kompas.tv

Presiden Jokowi izinkan lepas masker saat kita sedang berada diluar ruangan. Hal tersebut merupakan salah satu kebijakan baru dalam penggunaan masker. Meskipun demikian, masker tetap harus digunakan selama kita berada di dalam ruangan. Namun, saat berada di dalam ruangan dan transportasi umum masker harus tetap digunakan. 

"Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam video akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022). 

Namun, terdapat beberapa pengecualian yang mengharuskan masyarakat untuk tetap memakai masker, antara lain masyarakat yang berkegiatan di ruangan tertutup (indoor) dan pada transportasi publik. Selain itu, masker juga masih diwajibkan bagi populasi masyarakat yang rentas seperti, masyarakat lansia, ibu hamil, masyarakat yang memiliki penyakit komorbid, dan masyarakat yang belum divaksin baik dosis pertama maupun kedua, serta bagi mereka yang bergejala seperti flu, batuk, dan demam.

Menanggapi hal tersebut banyak masyarakat yang setuju dan kurang setuju dengan kebijakan baru yang dibuat oleh Jokowi, bagaimana tidak ketika beraktivitas di luar ruangan sering kali merasa pengap jika harus terus-terusan menggunakan masker. Kebijakan yang dibuat oleh presiden jokowi tentu saja meringankan beban masyarakat yang harus setiap saat menggunakan masker. Masker seringkali menjadi penghambat untuk kita menghirup udara segar, selain itu menggunakan masker saat berada diluar rumah dan melakukan aktivitas seringkali membuat sedikit merasa sesak nafas. 

Sejak keputusan kebijakan bebas masker di luar ruangan dikeluarkan, banyak masyarakat yang menanggapi/ mengomentari berita kebijakan tersebut di media sosial. Terdapat 2531 mention di sosial media dengan jumlah sentimen negatif lebih banyak daripada sentimen positif. Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat yang aktif sosial media kurang setuju terhadap aturan tersebut karena dapat disebabkan oleh beberapa faktor dan kondisi. (Sumber Brand24)

 Negara Amerika Serikat Presiden Joe Biden meminta warga untuk melepas masker dan tersenyum usai Centers For Disease Control (CDC) tak lagi mewajibkan penggunaan masker di ruangan bagi warga yang sudah dua kali mendapatkan dosis vaksin Covid-19. Negara-negara lain seperti Selandia Baru, Australia, Korea Selatan, Israel, Hungaria, dan China telah mencabut aturan wajib menggunakan masker di luar ruangan. (cnnindonesia.com)

whatsapp-image-2022-05-26-at-11-28-23-am-628f0313f1f29801a52610b2.jpeg
whatsapp-image-2022-05-26-at-11-28-23-am-628f0313f1f29801a52610b2.jpeg
  Sumber: google.co.id

Penggunaan masker memiliki manfaat yang sangat penting dalam memberi perlindungan dan mencegah penyebaran virus. Berbagai studi telah membuktikan efektifitas masker dalam mencegah penyakit infeksi saluran pernafasan, masker N95 dan masker bedah memiliki efektifitas di atas 90%. Demi menjaga ketersediaan masker masyarakat umum sangat dianjurkan memakai masker kain. Jenis masker kain yang dianjurkan adalah masker kain 3 lapis. Penggunaan masker kain 1 lapis seperti scuba dan buff sangat tidak dianjurkan, karena tdak memiliki cukup proteksi terhadap partikel aerosol virus SARS-CoV 2. Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang tetap menerapkan pemakain masker diluar atau di ruangan tertutup sangat dianjurkan untuk menggunakan masker jenis N95 atau masker bedah. 

Namun, dapat dilihat bahwa setelah Jokowi memutuskan kebijakan bebas masker di ruangan terbuka masyarakat tetap banyak yang memakai masker baik di indoor maupun outdoor. Hal tersebut dikarenakan kebiasaan masyarakat yang telah menerapkan pemakaian masker dimanapun dan kapanmpun dalam waktu yang lama, mengingat bahwa kasus pandemi Covid-19 yang sudah muncul sejak akhir tahun 2019 dan dinyatakan oleh WHO (World Health Organization) sebagai global pandemic sejak tanggal 11 Maret 2020. Selain itu juga masyarakat menjadi kurang percaya diri dan merasa ada yang janggal ketika tidak mengenakan masker ketika keluar rumah.

Alasan pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker dan secara bertahap melakukan program transisi dari pandemi menuju endemi ini dikarenakan Indonesia tidak lagi mengalami kasus Covid-19 yang tinggi dan imunitas masyarakat terhadap varian baru Covid-19 yang sudah relatif cukup baik serta kadar antibodi yang lebih tinggi. Dapat dilihat bahwa banyak jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi lalu kemudian terinveksi virus Omicron menjadikan mereka disebut superimmunity.

Tak hanya itu , disisi lain dari kebijakan tidak memakai masker saat berada diluar ruangan yang diterapkan oleh presiden jokowi tidak menutup kemungkinan masih ada kekawatiran akan terjadi lonjakan kasus covid-19 pasca libur lebaran tahun 2022. Masyarakat juga harus lebih waspada ketika melepas masker saat beraktivitas diluar ruangan dan senantiasa mengawasi keadaan disekitar. Jika dirasa area yang di kunjungi jauh dari keramaian maka diperbolehkan membuka masker, tetapi ketika padat pengunjung diharapakan masyarakat tetap memakai masker.

Zubairi Djoerban sebagai Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebutkan bahwa"keputusan tersebut sudah tepat. Namun, ada beberapa catatan untuk lebih berhati-hati". Pasalnya, kasus harian diperkirakan dapat naik menyusul mobilisasi 77 juta masyarakat Indonesia selama libur panjang Idhul Fitri awal Mei silam.

Selain itu, perlu untuk diingat lagi bahwa protokol kesehatan tetap harus dijalankan yakni dengan sering mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker di ruangan tertutup. Masyarakat tidak boleh lengah dikarenakan kementerian kesehatan telah meningkatkan kewaspadaan dalam dua pekan terakhir setelah WHO menyatakan bahwa Kejadian Luar Biasa pada kasus Hepatitis Akut yang menyerang anak-anak di Eropa, Amerika, dan Asia yang masih belum dapat diketahui penyebabnya sejak 15 April 2022.

Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan Indonesia segera terbebas dari paparan wabah virus covid-19 yang sudah melanda Indonesia sejak 2 tahun terakhir ini. Sehingga masyarakat bisa menjalankan aktivitasnya kembali seperti sebelum terjadinya pandemi. Jokowi juga menyarakan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, lanjut usia atau memiliki penyakit untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah. Semoga masyarakat bisa tetap tertib dan mematuhi peraturan yang ada agar berbagai program yang direncanakan pemerintah dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan dan agar berjalan dengan semestiya.

DAFTAR PUSTAKA

Atmojo Tri Joko, dkk. 2020. Penggunaan Masker Dalam Pencegahan dan Penanganan  COVID-19: Rasionalitas, Efektivitas, dan Isu Terkini. Journal of Health Research. 3(2). 84-95.  

https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20220501/3939769/masyarakat-agar-waspada-setelah-3-pasien-anak-dengan-hepatitis-akut-meninggal-dunia/ 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun