Mohon tunggu...
Riana Listiyastuti
Riana Listiyastuti Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pencari Kerja/Jobseeker

Lulusan baru Teknik Geologi yang memiliki ketertarikan terhadap sains, energi, dan lingkungan. Senang melihat acara olahraga, terutama motorsport (F1 dan MotoGP).

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Air Tanah di Kalirejo, Kulon Progo Tercemar Arsenik: Bagaimana Solusinya?

28 November 2024   08:24 Diperbarui: 28 November 2024   12:24 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lubang tambang emas rakyat yang sedang beroperasi di Kalirejo, Kokap, Kulon Progo/dokrpi

Kalurahan Kalirejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo merupakan salah satu lokasi yang terkenal karena adanya penambangan emas skala kecil, yaitu tambang emas yang dikelola oleh rakyat. Penambangan tersebut dilakukan dengan membuat terowongan pada bukit-bukit yang mengandung urat emas. 

Ketika batuan yang mengandung emas telah dijumpai, maka batuan tersebut diambil, lalu dilakukan pengolahan bijih lebih lanjut menggunakan metode amalgamasi. Metode amalgamasi dilakukan dengan mencampurkan batuan yang mengandung emas dengan larutan reagen merkuri.

Saat ini, penggunaan merkuri untuk pengolahan bijih emas di Kalirejo telah dilarang oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo. Merkuri merupakan salah satu logam berat beracun yang berbahaya dan dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui air yang terkontaminasi atau rantai makanan. 

Selain itu, penggunaan merkuri untuk pengolahan bijih emas dapat merusak lingkungan seperti pencemaran air tanah dan kontaminasi pada sedimen sungai. Pemerintah pusat melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat menawarkan solusi berupa penggunaan natrium sianida (metode sianidasi) untuk mengekstrak bijih emas.

Proses penambangan, penggunaan merkuri, dan penggunaan natrium sianida merupakan hal yang tampak secara kasat mata dan faktor yang dapat dikontrol oleh manusia dalam proses penambangan emas skala rakyat. Apabila suatu saat proses antropogenik tersebut dianggap telah merusak lingkungan hidup, maka pemerintah yang berwenang dapat menghentikan izin penambangan.
Lalu, bagaimana dengan hal yang tak kasat mata, yaitu pencemar yang tidak dapat dikontrol oleh manusia? Pencemar yang secara alamiah hadir di Kalirejo sebagai akibat dari adanya proses alam beberapa juta yang lalu.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Listiyastuti (2024), kandungan arsenik (As) pada air tanah dan air tambang di Kalirejo telah melebihi ambang batas aman untuk air minum menurut Peraturan Menteri Kesehatan No. 2 Tahun 2023 (>0,01 mg/L). Hasil uji kimia air tanah pada empat sumur gali dan empat lubang tambang di Kalirejo menunjukkan bahwa kandungan arsenik memiliki rentang 0,0623 mg/L-0,1287 mg/L. 

Kondisi tersebut dapat menjadi ancaman apabila proses penambangan dilakukan lebih masif, seperti kasus tambang emas rakyat di Desa Jendi, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah yang kandungan arsenik pada air tanah di sekitar area tambangnya mencapai rentang 0,146-1,132 mg/L (Nisaa, 2017).

Apa itu Arsenik?

Arsenik merupakan salah satu unsur logam berat yang beracun apabila masuk ke dalam tubuh manusia. Meskipun konsentrasi arsenik sangat kecil pada batuan, arsenik mudah terlarut pada air tanah  karena dapat hadir pada kondisi lingkungan yang kaya oksigen (oksidatif) maupun minim oksigen (reduktif). Kondisi lingkungan Kalirejo dengan pH air tanah yang relatif netral memicu kondisi oksidatif dan melepaskan arsenik dalam bentuk arsenat pada air tanah. 

Arsenat memiliki mobilitas yang rendah, dengan kata lain senyawa ini hanya terkonsentrasi dekat dengan sumbernya, yaitu batuan yang mengandung arsenik (Smedley, 2008). Apabila konsentrasi arsenik dalam tubuh melebihi batas aman, maka senyawa ini dapat bersifat toksik yang menimbulkan permasalahan kesehatan karena sifatnya yang karsinogen. Adapun nama penyakit akibat keracunan arsenik disebut dengan arsenikosis dengan ciri-ciri munculnya lesi pada kulit.

Apa solusi yang dapat dilakukan pemerintah?

Perlu dilakukan penelitian lebih lanjut terhadap kandungan arsenik pada tiap-tiap sumur warga dan sumber air yang digunakan oleh warga sebagai sumber air minum. Setelah diketahui konsentrasi arsenik pada tiap sumur warga, pemerintah dapat memutuskan sumur mana saja yang aman untuk air minum. 

Hal ini dilakukan karena sifat arsenat yang hanya terkonsentrasi dekat dengan sumbernya. Proses penelitian ini cenderung lebih murah dibandingkan dengan remidiasi. Apabila menggunakan metode remidiasi (proses pemulihan sesuatu dari kondisi tercemar), biaya yang dibutuhkan akan lebih mahal dan proses yang dilakukan akan lebih sulit.

Jika tidak dijumpai sumur warga yang layak untuk sumber air minum, pemerintah setempat dapat mempertimbangkan untuk membangun sumur bor dengan harapan bahwa sumur bor tidak terpengaruh oleh oksidasi lingkungan dan aktivitas penambangan sehingga kandungan pencemar menjadi minimal.

Dinas Kesehatan setempat juga dapat memulai penelitian terkait penyakit yang mungkin muncul akibat konsumsi air tanah yang mengandung arsenik sehingga masyarakat dapat melakukan pencegahan atau pengobatan apabila gejala tersebut muncul.

Harapannya, pemerintah, instansi, maupun akademisi dapat melakukan riset lebih lanjut, lalu memberikan edukasi dan solusi kepada warga Kalirejo. Pemerintah harus mulai memperhatikan ancaman-ancaman yang tidak tampak atau tidak terpikirkan sebelumnya, tetapi dapat berpengaruh besar untuk masa depan masyarakat.

Baca juga:

Sah, Pilot Proyek Pengolahan Emas Tanpa Merkuri di Kalirejo Resmi Diserahterimakan

Pengolahan Emas Bebas Merkuri

Penambang Emas di Kulonprogo Masih Pakai Mercuri, Kalurahan Usulkan Pembangunan di Tempat Khusus

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun