Mohon tunggu...
magangkemenagbatu
magangkemenagbatu Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Halo! Kami mahasiswa program studi Manajemen Pendidikan Islam, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Inilah kegiatan kami selama melaksanakan magang di Kementerian Agama Kota Batu.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kementerian Agama Kota Batu Sukses Menggelar Sosialisasi Pelunasan BPIH dan Kesehatan Haji Reguler

18 April 2023   11:01 Diperbarui: 18 April 2023   11:05 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam hal ini, Adi juga menyampaikan tentang pengertian penyelenggaraan kesehatan haji, merupakan rangkaian kegiatan pelayanan kesehatan haji meliputi pemeriksaan kesehatan, bimbingan dan penyuluhan kesehatan haji, pelayanan kesehatan, imunisasi, surveilans, sistem kewaspadaan dini dan respon KLB, penanggulangan KLB musibah masal, kesehatan lingkungan dan manajemen penyelenggaraan kesehatan Haji.

"Saya harap calon jamaah haji telah melakukan pemeriksaan kesehatan, paling tidak enam bulan sebelum keberangkatan, agar status kesehatan jamaah haji diketahui sejak dini untuk mempermudah proses keberangkatan. Kesehatan adalah modal dalam perjalanan ibadah haji. Tanpa kondisi kesehatan yang memadai, niscaya pencapaian ritual peribadatan menjadi tidak maksimal. Oleh karena itu setiap jamaah haji perlu menyiapkan diri agar memiliki status kesehatan optimal dan mempertahankannya." Tambah Adi.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan calon jamaah haji dapat lebih siap dan memahami proses pelunasan biaya haji reguler dengan baik serta mempersiapkan diri sedini mungkin dengan melakukan pemeriksaan meminimalisir penyakit-penyakit yang memungkinkan terjadi. Selain itu, diharapkan juga dapat membantu proses pelunasan berjalan dengan lancar dan calon jamaah haji dapat berangkat ke Tanah Suci dengan aman dan nyaman.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun