Dalam hal ini, Adi juga menyampaikan tentang pengertian penyelenggaraan kesehatan haji, merupakan rangkaian kegiatan pelayanan kesehatan haji meliputi pemeriksaan kesehatan, bimbingan dan penyuluhan kesehatan haji, pelayanan kesehatan, imunisasi, surveilans, sistem kewaspadaan dini dan respon KLB, penanggulangan KLB musibah masal, kesehatan lingkungan dan manajemen penyelenggaraan kesehatan Haji.
"Saya harap calon jamaah haji telah melakukan pemeriksaan kesehatan, paling tidak enam bulan sebelum keberangkatan, agar status kesehatan jamaah haji diketahui sejak dini untuk mempermudah proses keberangkatan. Kesehatan adalah modal dalam perjalanan ibadah haji. Tanpa kondisi kesehatan yang memadai, niscaya pencapaian ritual peribadatan menjadi tidak maksimal. Oleh karena itu setiap jamaah haji perlu menyiapkan diri agar memiliki status kesehatan optimal dan mempertahankannya." Tambah Adi.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan calon jamaah haji dapat lebih siap dan memahami proses pelunasan biaya haji reguler dengan baik serta mempersiapkan diri sedini mungkin dengan melakukan pemeriksaan meminimalisir penyakit-penyakit yang memungkinkan terjadi. Selain itu, diharapkan juga dapat membantu proses pelunasan berjalan dengan lancar dan calon jamaah haji dapat berangkat ke Tanah Suci dengan aman dan nyaman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H