Mohon tunggu...
Parlemen UIN Malang
Parlemen UIN Malang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Magang MBKM yg diselenggarakan Program Studi Manajemen Pendidikan Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Berikut Pembaasan Rapat Kerja Komisi IX dengan Menteri Ketenagakerjaan RI

3 April 2023   14:39 Diperbarui: 3 April 2023   14:57 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri
Dokpri
Jakarta - Pada pukul 13.15 WIB Siang ini sedang dilaksanakan Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Ketenagakerjaan yang membahas beberapa pokok pembahasan, salah satunya Permenaker yang baru. Adanya Permenaker No.4 Tahun 2023 ini mendapatkan banyak pujian dari beberapa anggota komisi IX DPR RI karena dinilai lebih baik dan lebih memberikan banyak manfaat. 

Point-point yang dibahas dalam Rapat Kerja Kemnaker dengan Komisi IX sebagai berikut:

Point pertama, membahas Kesiapan Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam implementasi Permenaker No.4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia (PMI). Perlu diketahui terlebih dahulu bahwa latar belakang hadirnya Permenaker ini yaitu sebagai bentuk pelaksanaan ketentuan Pasal 29 ayat (5) tentang Perlindungan PMI.

Kemudian Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial PMI sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum, sehingga perlu disempurnakan agar lebih komprehensif, terjangkau dan terdapat peningkatan nilai manfaat baru. Terkait implementasi Permenaker No.4, yaitu: Berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, tindak lanjut monev terhadap laporan triwulan dan tahunan, serta mendorong perluasan kepesertaan.

Kemudian dilanjutkan ke pembahasan kedua mengenai Strategi penguatan kualitas pendidikan dan pelatihan vokasi berdasarkan Perpres No.68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (Untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja) yang mana ada beberapa point penting:

Membangun Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) yang mutakhir dan komprehensif (Jangka pendek, menengah dan panjang);

Penguatan data dan informasi pelatihan vokasi yang integratif dan terpusat di SIPK;

Review, harmonisasi dan penyusunan NSPK untuk mendukung pelaksanaan revitalisasi pelatihan vokasi;

Mengembangkan Standar Kompetensi Kerja sesuai dengan kebutuhan industri;

Mengembangkan program pelatihan vokasi berbasis kompetensi sesuai dengan kebutuhan informasi pasar kerja;

Transformasi kelembagaan pelatihan vokasi.

Selanjutnya, Ada beberapa Sistem Informasi dan Pelayanan Ketenagakerjaan yang menghadirkan dampak positif, yaitu Skillhub (Pelatihan Kerja), Sertihub (Sertifikasi Profesi), Karirhub, dan Bizhub.

Pembahasan terakhir tentang evaluasi dan progres penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) terampil pada 5 destinasi wisata super prioritas: Destinasi wisata super prioritas ini dilakukan untuk memperluas kesempatan kerja dan menyerap banyak tenaga kerja tentunya.

Agar lebih kompeten maka membutuhkan pelatihan vokasi. Pelatihan vokasi yang sudah terlaksana diikuti oleh 5.652 peserta. Selain itu, upaya yang sudah dilakukan Kemnaker terkait Sektor Pariwisata adalah: Membangun kemitraan dan jejaring, membentuk FKLPI, melaksanakan pilot project anjungan SIAPkerja di Kawasan khusus Mandalika dan Danau Toba, optimalisasi BLK komunitas, hybrid learning, dan pilot project standar ASEAN Tahun 2023.

Penulis: ANINDIYA ULHAQ (Peserta Rapat)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun