Mohon tunggu...
Magang Dispussipda2024
Magang Dispussipda2024 Mohon Tunggu... Penulis - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Hai Chingudeul Pemustaka, perkenalkan kami mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dari program studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) yang sedang melaksanakan Magang MBKM 2024 di Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Seru! Hadirnya Mall Pelayanan Publik (MPP) di Bagian Layanan Perpustakaan Umum Sebagai Bentuk Transformasi Inovatif Untuk Meningkatkan Budaya Literasi

7 Maret 2024   22:28 Diperbarui: 19 Maret 2024   17:00 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tempat bermain anak/humas

Malang (06/03/2024). Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang menugaskan mahasiswa magang yang berasal dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang program studi Manajemen Pendidikan Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan untuk berada di lokasi Mall Pelayanan Publik (MPP), Ramayana Departemen Store lantai 3 Alun-Alun Kota Malang.

Umumnya Mall adalah pusat perbelanjaan yang pasti ramai dikunjungi oleh masyarakat. Selain sebagai tempat belanja, masyarakat biasanya memanfaatkan untuk sekedar jalan-jalan, makan dan rekreasi. Dengan adanya keramaian tempat mall ini, maka hadirlah Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai inovasi baru. 

Mall Pelayanan Publik merupakan sebuah inovasi pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta. Salah satu daerah yang melaksanakan inovasi tersebut ialah Pemerintah Kota Malang pada tahun 2022, tujuan utama hadirnya inovasi ini ialah untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, keamanan, kenyamanan, dan pelayanan dalam 1 (satu) tempat bagi masyarakat Kota Malang.

Pada awal soft launching 2022 hanya terdapat 14 loket dan 180 layanan namun seiring berjalannya waktu, mall pelayanan publik terus mengalami penambahan loket dan layanan. Untuk sekarang terdapat 28 loket dan 216 layanan yang siap untuk dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Malang. 

Adapun contoh layanan yang ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Ramayana seperti layanan kependudukan, perizinan dan juga layanan perpustakaan umum. Layanan perpustakaan umum ini berasal dari Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah Kota Malang yang ikut hadir di dalam Mall Pelayanan Publik (MPP) yang bertujuan untuk mewadahi seluruh masyarakat Kota Malang yang gemar membaca buku.

Selain itu, Pengunjung dapat menikmati berbagai layanan perpustakaan, mulai dari pendaftaran anggota perpustakaan, membaca buku ditempat, pemesanan buku, perpanjangan buku, pengembalian buku hingga tempat bermain anak yang bisa dimanfaatkan secara gratis, tanpa dipungut biaya sama sekali. Kemudian, koleksi bahan bacaan baik koleksi bahan pustaka konvensional seperti buku bacaan baik untuk dewasa maupun anak-anak tersedia disini.

Koleksi buku/humas
Koleksi buku/humas

Tempat bermain anak/humas
Tempat bermain anak/humas

Inovasi ini juga menjadi bukti bahwa perpustakaan masih memiliki peran yang penting dalam era sekarang ini. Terbukti dengan masih adanya pengunjung yang berkunjung di MPP Ramayana layanan perpustakaan. Dengan mengadaptasi konsep layanan perpustakaan yang berada di Mall Rayamana maka para penikmat buku khususnya yang berdekatan dengan Mall tersebut tidak perlu jauh-jauh ke DISPUSSIPDA Kota Malang, tinggal kuatkan niat, ambil sepeda motor terus kendarai dan sampai ke lokasinya.

Sebagai penutup dan penegasan, Mall Pelayanan Publik (MPP) Perpustakaan ditujukan untuk semua lapisan masyarakat, dari anak-anak hingga orang dewasa. Maka harapannya ialah menjadi tempat yang menarik dan destinasi favorit. Salam literasi.

Penulis: Wijianti R.C.

Editor: Nabila S.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun