Perawat akan banyak ditemui di tempat pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan balai-balai kesehatan yang tersebar di berbagai kota. Lantas, bagaimana dengan tempat-tempat terbatas yang dihuni oleh sekelompok orang tertentu seperti di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)? Jika dalam rumah sakit ada ratusan perawat, di puskesmas dan balai kesehatan ada puluhan perawat, maka di lapas umumnya hanya ada satu ada dua orang perawat saja, yang melayani jumlah klien (warga binaan) ratusan orang.
Pada umumnya tugas perawat di Lapas sama dengan perawat di puskesmas. Mereka membuka pelayanan setiap hari untuk warga binaan yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Keluhan-keluhan seperti batuk, flu, sakit kepala, dan gatal akan sangat sering ditemui dalam Lapas. Namun, beberapa kali terjadi kasus yang tidak bisa ditangani sendiri di klinik Lapas sehingga perawat harus melakukan rujukan ke rumah sakit.
Menurut Doheny (1982) dalam Kusnanto (2003), peran perawat dalam keseharian tugasnya meliputi:
1. Caregiver, sebagai pemberi asuhan keperawatan,
2. Client advocate, sebagai pembela untuk melindungi klien,
3. Counsellor, pemberi bimbingan/konseling klien,
4. Educator, sebagai pendidik klien
5. Collaborator, sebagai anggota tim kesehatan yang dituntut untuk dapat bekerja sama dengan tenaga kesehatan lain,
6. Coordinator, sebagai koordinator agar dapat memanfaatkan sumber-sumber dan potensi klien,
7. Change agent, sebagai pembaru yang dituntut untuk mengadakan perubahan
8. Consultant, sebagai sumber informasi yang dapat membantu memecahkan masalah klien