Mohon tunggu...
Maftuhi Firdaus
Maftuhi Firdaus Mohon Tunggu... -

Ganggadata

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Devisitnya Kondisi Keuangan Indonesia: Tax Amnesty (?)

23 Juli 2016   15:04 Diperbarui: 23 Juli 2016   15:14 464
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa waktulalu sering kita dengar isu terkait Tax Amnesti, isu yang berawal dari devisitnya kondisi keuangan Indonesia. Kondisi dimana Indonesia sengan dalam darurat fiscal yang mana target pendapatan Negara yang sudah dirancang dalamAPBN 2016 gagal dicapai karena banyak hal yang mendasari hal tersebut bisaterjadi. 

Dengan kondisi yang terjadi, maka pemerintah melakukan hal yang tidakbisasnya dilakukan atau dengan kata lain melakukan kebijakan yang tidakpopular. Yakni memberlakukan kebijakan Tax amnesty atau pengampunan pajakdengan harapan para konglomerat atau korporasi yang melakukan kejahatan pajakdan melarikan dananya keluar negri ( capital out flow ) dapat memulangkan dananya ke Indonesia dengan bentuk simpanan atau dalam hal investasi. 

PembahasanTax Amnesty memang bukan hal yang serta merta diberlakukan oleh pemerintah atauuntuk dalam hal ini oleh Presiden Joko Widodo. 

Tentu juga dibahas dalam tingkatan DPR RI yang nantinya akan memurtuskan berjalan atau tidaknya rancangan undang-undang ini selanjutnya. Setelah beberapa waktuberjalan, keputusan dalam sidangn DPR maka sah sudah diberlakukannya TaxAmnesty. Data yang di keluarkan oleh Kementrian Keuangan terdapat danaberjumlah 11 Ribu Triliun Rupiah lebih dana yang yang berada diluar negri, baikberupa Hot Money atau pun sudah dikonversi dalam bentuk asset berupa tanah ataubangunan yang ada di luar negri. 

Penulis berpendapat dengan diberlakukannya TaxAmnesty maka akan berdampak ganda baik secara positif ataupun secara negative.Secara positif dengan pengampunan pajak maka dengan mudah pemerintah menarikdana yang ada diluar negri yang dimiliki oleh para konglomerat atau korporasiyang takut dengan penarikan pajak pada awalnya sebagai Hot Money yang masuk keIndonesia dengan efek semakin menyehatkan dunia perbankan, memperlancar kriditmasyarakat, insentif sector informal dan investasi serta yang utama adalah GainEconomic. 

Secara negative dampak yang dapat diarsakan oleh Indonesia ketika gagalnyakebijakan Tax Amnesty ini adalah semakin memperburuk keadaan perekonomiandengan asumsi bahwa yang taat pajak secara psikologis dan materil akandirugikan dan bukan tidak mungkin taat pajak akan melakukan pelanggaran pajakseperti seperti yang sudah sudah. 

Selain itu Gain Economic tidak dapat dicapai,pemerataan pendapatan tidak terjadi maka yang dikawatirkan justu kegagalanfiscal dengan kata lain Indonesia akan bangkrut secara total. Atau hal ini biasditembus dengan langkah yang sangat merugikan Negara dan dapat memperbukuksuanana 10-25 tahun kedepan, cara itu adalah berhutang kembali kepada WorldBank atau IMF. 

Penulis melihatada 2 tipe pelaku pelanggaran pajak, yang pertama adalah pelaku yang melakukankejahatan secara finansial mulai dari koruptor, kartel narkoba, BLBI dan lainlain. Lalu yang kedua adalah pelaku yang memang secara sadar hanya tidak inginmembayar pajak kepada Negara, namun sumber finasialnya cukup jelas dan bisadipertanggungjawabkan. Penulis melihat bisaterjadinya bencana gagal fiscal inikarena Over Optimism yang terjadi pada pemerintah terkait presentase rencanapendapatan Negara yang sudah dituliskan pada APBN 2016. Sikap ini yang dapatmenyebabkan Indonesia terpuruk, bagai “melangit namun tak menginjak bumi”.

Indonesia tidak belajar dari kejadian krisis 1997 dimana itu menjadi cika bakalkrisis moneter 1997-1998 dengan berujung kejatuhan rezim Soeharto. Pada tahuntersebut penyebab krisis salah satunya dan yang peling berpengaruuh adalahkegagalan sector foral dalam menjalankan roda perekonomian. Dan itu kembalidilakukan pada periode Presiden Joko Widodo. 

Mempercayakan roda perekonomiankepada sector formal. Tanpa melihat potensi yang terdapat pada sector informal.Pada krisis 1997-1998 sektor informal menjadi juru selamat yang membangkitkanperekonomian bangsa, walau secara perlahan. Namum naif rupanya bangsa ini,hanya melihat sesuatu yang dilakukan secara cepat saja tanpa mau berproses. 

Sebenarnya adahal yang dapat dilakukan bila memang Indonesia mampu bertahan 1 atau 2 tahunkedepan. Pada penghujung tahun 2017 nanti akan diberlakukan Automatic Exchangeof Information, yang mana hal ini memiliki arti keterbukaan informasi perbankanseluruh negara. Maka tidak ada satupun warga netgara yang mapu menyusupkandananya tanpa negara asalnya tidak tahu. Dengan sedikit bersabar, denganmengikuti Automatic Exchange of information Indonesia akan mendapatkan danayang lebih besar tanpa melakukan Tax Amnesty. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun