Mohon tunggu...
Maftuhi Firdaus
Maftuhi Firdaus Mohon Tunggu... -

Ganggadata

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Devisitnya Kondisi Keuangan Indonesia: Tax Amnesty (?)

23 Juli 2016   15:04 Diperbarui: 23 Juli 2016   15:14 464
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kini peraturanTax Amnesty sudah disahkan oleh DPR RI, maka bukan saatnya lagi kitamemperdebatkan kembali apa dampak dan manfaatnya. Walaupun hal itu menjadiacuan kita mengawasi berjalannya kebijakan ini dari waktuke waktu. Atau melaluijalur hukum bilamana peraturan ini tidak sesuai dengan legal formal yang sudahdisepakati, yakni melalui Judisial rewiew dalam Makhamah Konstitusi asalkandapat membuktikan kesalahannya ataupun memperbiki lubang lubang yang berpotensimerugikan negara. 

Pertama yaknimenjamin dana tersebut datang ke Indonesia dengan asumsi jaminan akan nasibdari pelaku secara hokum. Lalu selanjutnya bila penjewantahan Tax Amnesty inidalam bentuk investasi dalam negri, maka konsukuensi logisnya adalah perbaikaniklim investasi yang ada mulai dari izin, regulasi sampai kestabilan kondisiperkonomian. 

Walau kita tidak tahu dari mana sumber dana yang dimiki olehtarget Tax Amnesty tesebut. Namun jangan mengesampingkan taat pajak, denganmemberikan insentif bagi mereka berupa tarif khusus, Moratorium ( tidak diaudit dalam beberapa tahun ), pelayanan khuus serta hal lain yang dapatdilakukan. Pengawasan dalam hal ini lebih menitik beratkan kepada masyarakatatau Civil Society yang sudah lama tertidur dan tidak melakukan fungsinya dalambernegara. 

Dengan cara mengawasi dan berperan secara aktif dalam setiappergerakan pemerintah. Sehingga Tax Amnestyini tidak ditunggangi oleh pihakpihak yang tidak bertanggung jawab. Juga peran NGO yang bergerak dalam bidangpajak harus dibersihkan dari keberpihakan kepada golongan tertentu, NGO harusberpihak kepada kepentingan rakyat. 

Hal ini pun secara langsung mewajibkanpemerintah melakukan langkah strategis dengan sikap, yang pertama memperbakiproses penegakan hokum dalam bidang pajak negara. Yang kedua pemerintah harusrealitis dalam menentukan target pendapatan dan harus memperketat biaya belanjanegara. Juga yang tidak kalah penting sebagai langkah strategis adalahmemperhatikan sector informal dengan cara memberi insentif yang dapatmerangsang perekonomial Indonesia. Sehingga Tax Amnesty bukan hanya penawardefisit sesaat.

Semoga sajakebijakan Tax Amnesty ini mampu meningkatkan Gain Economic, bukan malahsebaliknya. Berkacalah dari kesuksesan India dan kegagalan Filipina dalam TaxAmnesty.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun