Mohon tunggu...
Maftuhah Hamid
Maftuhah Hamid Mohon Tunggu... -

menulislah... jika itu dianggap penyelesaian \r\nmenulislah tanpa beban\r\n\r\n| Graphic Designer & Editor |

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Segerakan Hajimu

31 Desember 2018   22:37 Diperbarui: 31 Desember 2018   22:45 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Ilustrasi: Shutterstock)

Ibadah Haji merupakan panggilan suci yang diimpikan setiap Muslim. Begitupun impian saya untuk bisa sampai di tanah suci ini pada usia muda, dengan fisik dan jiwa yang kuat agar bisa menjalankan ibadah dengan lancar. 

Haji adalah perjalanan spiritual yang membutuhkan bekal iman dan taqwa, serta cukup materi. Berbeda dengan rukun Islam lainnya yang dapat dijalankan pada waktu yang ditentukan dan dapat dilakukan di manapun. Rukun Islam kelima ini hanya bisa dilakukan pada waktu dan di tempat yang telah ditetapkan, yakni bulan Dzul Hijjah di Kota Mekkah al Mukarromah, letak Baitullah atau Ka'bah berada. Itulah kiblat kaum muslimin di seluruh dunia.     

Haji merupakan ibadah yang bersifat maliah mahdhoh atau membutuhkan harta benda. Sehingga untuk dapat menunaikan rukun Islam secara paripurna ini hanya diwajibkan bagi yang mampu atau kuasa. Islam tidak mewajibkan ummatnya dengan sesuatu yang tidak mampu dikerjakan. Namun jika memiliki kemampuan materi untuk melaksanakan ibadah haji, maka segera lakukan dan jangan menunda-nunda untuk menyempurnakan agama Allah.

Kewajiban ibadah haji dijelaskan oleh Allah dalam firman-Nya, 

"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." (QS. Ali Imran: 97)

Menurut Imam Ibnu Kastir, ayat di atas merupakan dalil yang dijadikan dasar kewajiban haji oleh kebanyakan ulama. Sebagian ulama lain menjadikan surah Al Baqarah ayat 196 sebagai dasar kewajiban haji.

"Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah kalian karena Allah." (Al Baqarah: 196)

Sementara itu, hadis yang dijadikan dasar kewajiban haji adalah hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah;

"Islam dibangun atas lima perkara; bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, puasa di bulan Ramadan dan melakukan haji ke Baitullah bagi orang yang mampu melakukan perjalanan ke sana."

Bisa menunaikan ibadah haji ke tanah suci adalah cita-cita besar yang didambakan oleh sebagian besar umat Islam. Namun apalah arti cita-cita bila tidak disertai dengan keinginan yang besar, keyakinan kuat, dan langkah nyata dalam mewujudkannya. Langkah nyata inilah yang harus kita rencanakan sejak dini.  

Banyak yang berkeinginan, namun mereka masih menunda-nunda. Seperti menunggu hari tua, menunggu anaknya besar, menunggu taubat nasuhah dan terus menunggu. Sementara, antrean pendaftaran calon jamaah Haji di Indonesia yang semakin meningkat, butuh puluhan tahun untuk dapat giliran berangkat. Kalau kita tidak menyegerakan atau menyiapkan diri sejak dini, maka kapan kita dapat kesempatan berkunjung ke Baitullah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun