Pemberdayaan sektor kecil dan menengah ini - menurut Menteri Perdagangan - mampu mendongkrak kontribusi industri kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 8 persen dari 2004-2008 sementara pemain besar hanya menyumbang sebesar 6,3 persen. Dalam keadaan ekonomi yang cenderung melambat, kontribusi sektor UKM justru lebih signifikan. Keberpihakan pada sektor UKM dengan cara memfasilitasi akses pendanaan, memperbaharui kemampuan teknologi, membuka akses pasar dan inovasi produk maka akan melahirkan pengusaha-pengusaha lokal yang bisa berkompetisi secara nasional dan internasional yang nantinya akan berdampak pada penciptaan pengusaha-pengusaha baru yang siap mengembangkan produk-produk lokal yang sampai saat ini masih sangat melimpah di negari ini. Dengan program keberpihakan ini maka target seribu pengusaha di tiap-tiap provinsi akan terwujud.
Pelaksanaan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) pada awal tahun 2010 ini bisa menjadi ancaman bagi industri dalam negeri khususnya manufaktur dan juga tentunya sektor UKM. China mampu memproduksi produk yang sama dengan produk dalam negeri tapi dengan jumlah yang lebih banyak dan harga yang lebih murah dan ini akan mengambil alih pangsa pasar yang selama ini dikuasai para pengusaha-pengusaha kita. Kalau hal ini tidak ditanggapi oleh pemerintah secara serius maka akan mengancam eksistensi industri kita dan akan menghambat terwujudnya seribu pengusaha baru di tiap provinsi di Indonesia.
Ali Rama
Catatan Mafia Gombak
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI