Mohon tunggu...
Mafaza Ahsanutaqwim
Mafaza Ahsanutaqwim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UMY Komunikasi Penyiaran Islam

Berusaha untuk memberikan kebermanfaatan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Maulid Nabi dalam Perspektif Ahlussunnah Wal Jamaah

19 Oktober 2021   13:35 Diperbarui: 19 Oktober 2021   14:27 1461
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto diambil dari Rumman Amin

Sebelum membahas mengenai maulid Nabi, perlu kita ketahui terlebih dahulu penjelasan dari Ahlussunnah Wal Jamaah.  Ahlus Sunnah Wal Jamaah merupakan satu kesatuan pengertian yang terdiri dari kata Ahl, Al Sunnah, Al Jamaah. 

Ahlu yang bermakna golongan, As Sunnah dalam konteks ini mempunyai makna yaitu semua perkataan, perbuatan dan pengakuan dari Nabi Muhammad Saw yang bersumber dari Al Qur'an dan Hadits. 

Al Jamaah merupakan kaum muslimin yang mengikuti jejak kebaikan Nabi dan para sahabat yang mereka bersepakat berdasarkan Al Qur'an dan Hadits. Maka dari itu dapat kita simpulkan bahwa Ahlus Sunnah Wal Jamaah merupakan golongan umat muslim yang mengikuti dan mengamalkan sunnah Nabi Muhammad Saw dan juga para sahabatnya.

Dalam perkara Sya'riyah atau Fiqih, Ahlus Sunnah Wal Jamaah mempunyai empat sumber yang dijadikan sebagai pegangan atau pedoman untuk hal-hal yang berkaitan dengan Fiqih yaitu ada Al Qur'an, Hadits  atau Sunnah Nabi, Ijma' (kesepakatan ulama), dan Qiyas.

Al Qur'an merupakan sumber utama yang dijadikan pedoman oleh Aswaja, akan tetapi mereka tidak melupakan Sunnah Nabi, Ijma', dan Qiyas untuk dijadikan pegangan dalam mengatasi setiap masalah kehidupan, dan inilah yang menjadikan golongan Aswaja tidak serampangan memberikan hukum terhadap amalan yang mungkin secara tersurat tidak ada dalam Al Qur'an dan Hadits, tetapi ternyata jika dilihat dari Ijma' para ulama masih dapat di Qiyas kan dengan amalan yang dilakukan Nabi dahulu.

Maka secara jelas Aswaja memandang bahwa peringatan Maulid Nabi bukan merupakan bid'ah dhalalah (mengada-ada keburukan). Bahkan dalam perspektif Aswaja ada dalil-dalil yang menguatkan bahwa memperingati Maulid Nabi merupakan sebuah kebaikan.

Maulid Nabi merupakan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad Saw yang jatuh pada 12 Rabiul Awal tahun Hijriyah. Perayaan maulid ini merupakan sebuah tradisi yang memang belum ada ketika Nabi masih hidup bahkan baru berkembang jauh setelah Nabi wafat. Tetapi secara substansi perayaan ini merupakan peringatan hari kegembiraan atas lahirnya Nabi Muhammad Saw. 

Kegiatan Maulid Nabi biasanya diisi dengan pembacaan ayat suci Al Qur'an, Tahlilan, Doa bersama, dan Ceramah tentang hal-hal yang berkaitan dengan Nabi Muhammad Saw. 

Banyak manfaat yang bisa diambil dengan adanya kegiatan Maulid Nabi ini, salah satunya yaitu kegiatan ini menjadikan masyarakat menjadi lebih mengenal Rasulullah Saw, dan mengingatkan kembali pada masanya Nabi Muhammad Saw telah berjuang dengan keras, bukan untuk dirinya sendiri akan tetapi justru untuk kebaikan umatnya atau generasi-generasi berikutnya agar selamat dunia akhirat.

Seperti sahabat Nabi, Sa'd bin Abi Waqash RA pernah berkata, "Kami selalu mengingatkan anakanak tentang peperangan yang dilakukan Rasulullah SAW, sebagaimana menuntun menghafal satu surat dalam Al-Qur'an." Ungkapan ini menjelaskan bahwa para sahabat sering menceritakan apa yang terjadi dalam perang Badar, Uhud dan lainnya, termasuk peristiwa saat perang Khandaq dan Bai'atur Ridhwan.

Maka sebetulnya ada dalil-dalil yang menguatkan amalan Maulid Nabi ini yaitu sebagai berikut

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun