Mohon tunggu...
Mafalul Mukhollaqi
Mafalul Mukhollaqi Mohon Tunggu... Lainnya - Sang Pemimpi

Penikmat Dialektika Sastra Dalam Indah dan Sangarnya Sebuah Narasi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Presidential Threshold dan Relevansinya terhadap Pembatasan dan Pemaksaan Hak Politik Warga Negara

19 November 2020   01:38 Diperbarui: 19 November 2020   01:56 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika berkaca pada studi kasus dalam konteks Pilkada saja jalur calon kepala daerah melalui independent itu bisa, mengapa dalam ranah calon Presiden tidak bisa? Jika alasannya adalah agar memperoleh kualitas pemimpin yang baik, karena ini konteksnya adalah mengurusi negara yang langsung berhubungan dengan dunia Internasional, maka sampai kapan negara tak pernah percaya dengan kualitas rakyatnya?, apakah ada jaminan bahwa calon dari partai lebih baik dari calon dari non-partai? 

Pertanyaan lain yang kemudian bersinggungan dengan hak politik adalah, Apakah petani tak boleh jadi calon Presiden? Artis tak boleh jadi calon Presiden? Nelayan tak boleh jadi calon Presiden? Buruh tak boleh jadi calon Presiden? Apakah Presiden harus dari partai politik? Kemana hak politik kita untuk dipilih sebagai mahasiswa, apakah mahasiswa tak boleh jadi calon Presiden?

Bagi Kami jauh lebih baik Presidential Threshold 0% serta jalur independent juga diperbolehkan. Karena ini menyangkut hak politik untuk dipilih dan agar selamanya petani tidak hanya punyak hak politik untuk memilih saja. Karena diera Demokrasi Elektoral saat ini masyarakat juga sudah semakin cerdas, artinya disini adalah bahwa lebih baik ada 5-10 capres, toh nantinya rakyatlah yang akan memilih dan pasti akan terbukti mana sosok calon yang kemudian benar-benar memiliki kualitas dan mana yang hanya sekedar mencari identitas. 

Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada partai politik dan aktor-aktornya, Masih banyak orang-orang hebat, cerdas, pintar, negarawan, dan tentunya jujur yang sama sekali tak berafiliasi dengan partai politik. Negara ini negara demokrasi, semua elemen masyarakat berhak jadi pemimpin, dari unsur apapun itu. Dan sudah pada haknya bahwa partai politik harusnya bukan menjadi satu-satunya kendaraan politik untuk menjadi seorang presiden.

Maka kembali saya tegaskan bahwa Presidential Threshold itu membatasi hak politik warga negara. Jangan dengan alasan demi mencetak pemimpin yang berkualitas maka harus ada ambang batas, karena tak ada jaminan jika calon dari partai yang memenuhi itu berkualitas. Masih banyak kader-kader dari partai kecil yang memiliki kualitas yang kiranya jauh lebih baik. 

Begitupula dari kalangan professional, masih banyak mereka yang kemampuan dan kualitas kepemimpinannya jauh lebih baik dibandingkan dengan calon figur yang berasal dari partai politik. 

Maka dari itu Presidential Threshold harus 0% serta dibukanya jalur Independent adalah solusi terbaik agar demokrasi kita berjalan sesuai maknanya, dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Rakyat secara merata punya hak politik untuk memilih dan juga dipilih sebagai calon Presiden. MANUSIA INDONESIA HEBAT ! MERDEKA ! INDONESIA MAJU !

Penulis             : Ahmad Rifa’i Alwi & Maf’alul Mukhollaqi
Editor                : Maf’alul Mukhollaqi
Instagram       : @reval11_ & @alul_lul51

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun